banner

Oligarki BUMN, IPO, dan Nasib PLN: Reformasi atau Privatisasi Terselubung?

Analisis tajam oligarki BUMN, daftar BUMN siap IPO (Pegadaian, Pelindo), divestasi aset, dan privatisasi PLN lewat IPP 73%. Simak kajian lengkap Danantara.

Oligarki BUMN, IPO, Divestasi, dan Nasib PLN: Reformasi atau Privatisasi Terselubung . PosNusantara.com

JAKARTA, PosNusantara.com – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, Danantara menggebrak dengan program perampingan, efisiensi, dan rencana IPO besar-besaran. Di sisi lain, praktik oligarki dan birokrasi tanpa jiwa bisnis masih mengakar, sementara PLN—yang tidak masuk daftar IPO—justru menghadapi privatisasi diam-diam melalui dominasi Independent Power Producer (IPP). Pertanyaan besarnya: apakah ini reformasi sejati, atau hanya wajah baru dari praktik lama yang sama?

BUMN: Dari “Soko Guru” Menjadi “Sapi Perah” Elite

BUMN sejatinya adalah “soko guru” perekonomian bangsa. Didirikan untuk mengelola sumber daya strategis, menciptakan nilai tambah, dan mensejahterakan rakyat. Namun, fakta di lapangan berbicara lain.

Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraannya di Sidang Tahunan MPR pada 14 Agustus 2026 mengungkap temuan yang mencengangkan: terdapat 1.074 entitas BUMN—mulai dari induk, anak, cucu, hingga cicit perusahaan. Jumlah ini jauh melampaui perkiraan awal yang hanya 300-400 perusahaan.

“Saya mengira BUMN itu adalah 300 atau 400, ternyata 1.074. Dan BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya. Tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara. Pemerintah tidak dianggap.”

Apa yang terjadi? Terlalu banyak BUMN yang tidak produktif, terus merugi, tetapi dalam laporan keuangan justru mengaku untung. Prabowo bahkan dengan tegas menyebut, “ngarang aja itu untungnya”.

Inilah wajah oligarki BUMN: perusahaan negara dijadikan mesin pencetak keuntungan bagi segelintir orang, sementara rakyat yang menjadi pemilik sah justru hanya menjadi penonton.

Rp50 Triliun: Beban Gaji Direksi dan Komisaris yang Menggunung

Salah satu temuan paling mengkhawatirkan adalah besarnya biaya overhead yang dikeluarkan hanya untuk menggaji jajaran direksi dan komisaris. Dari perampingan 290 BUMN yang telah dilakukan, pemerintah mengklaim telah menghemat Rp50 triliun per tahun.

Bayangkan: Rp50 triliun setiap tahunnya hanya habis untuk membayar gaji direksi, komisaris, sewa gedung, dan biaya operasional lainnya yang tidak produktif. Uang yang seharusnya bisa digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, atau infrastruktur rakyat, justru mengalir ke kantong para elit korporasi.

Ini bukan sekadar inefisiensi. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanat konstitusi bahwa kekayaan negara harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Jabatan sebagai “Ladang Kenyamanan”: Birokrasi Tanpa Jiwa Bisnis

Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menyebut praktik ini sebagai “normalisasi kegagalan”. Perusahaan merugi, tetapi direksi dan komisarisnya tetap merasa berhak atas bonus dan tantiem.

“Tidak masuk akal, perusahaan merugi tapi elitnya tetap merasa berhak atas bonus. Ini bukan hanya soal keuangan negara, tapi soal etika kepemimpinan.”

Dunia BUMN seakan telah berubah menjadi arena kenyamanan bagi para elit. Direksi dan komisaris yang diangkat seringkali lebih paham politik daripada bisnis. Mereka hadir bukan untuk mengelola perusahaan secara profesional, melainkan untuk menikmati fasilitas jabatan. Dalam praktik yang lebih parah, posisi strategis di BUMN dijadikan ladang titipan bagi para kroni dan loyalis kekuasaan.

Sebuah penelitian mengungkap bahwa komposisi komisaris dengan latar belakang birokrat dan politisi sangat dominan di BUMN, mencapai 60 persen. Bahkan, terdapat 33 dari 56 wakil menteri dan pejabat setingkat menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Ini bukan lagi tentang meritokrasi, melainkan tentang bagi-bagi kekuasaan.

BUMN bukan lagi arena profesionalisme, tetapi ladang kenyamanan elit. Jabatan direktur dan komisaris ditempati oleh orang-orang yang lebih paham politik daripada bisnis. Akibatnya, BUMN kehilangan nyali untuk bersaing, kehilangan visi untuk berkembang, dan kehilangan integritas untuk dikelola secara profesional.

Simbol Ketidakberdayaan Oligarki

Pernahkah Anda mendengar kalimat yang keluar dari mulut seorang atasan di BUMN: “Tolong amankan, dia adalah anak bos saya”? Kalimat itu bukanlah fiksi. Ia adalah cermin paling telanjang dari praktik oligarki yang sesungguhnya.

Di balik kalimat itu tersimpan sebuah realitas pahit: bahwa di banyak BUMN, loyalitas kepada “sang bos” lebih penting daripada kompetensi. Bahwa koneksi kekeluargaan lebih menentukan daripada kualitas profesional. Bahwa sistem telah dirancang sedemikian rupa untuk melindungi kepentingan segelintir orang, bukan untuk melayani kepentingan rakyat dan negara.

Inilah yang disebut sebagai “normalisasi penyimpangan”. Ketika perintah seperti itu menjadi hal yang biasa, ketika “anak bos” diperlakukan secara istimewa tanpa harus melalui proses seleksi yang adil, maka sistem telah benar-benar rusak.

Danantara Buka Pintu IPO bagi BUMN Raksasa

Di tengah upaya perampingan, Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, Dony Oskaria, telah membeberkan sejumlah nama BUMN yang dinilai memiliki kapitalisasi pasar besar dan layak untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Perusahaan yang Sudah Dikonfirmasi Berpotensi IPO

  1. PT Pegadaian (Persero) — Kandidat terkuat dengan aset Rp183,8 triliun dan laba bersih Rp4,38 triliun.

  2. PT Pupuk Indonesia (Persero) — Potensial, namun kompleksitas kebijakan subsidi menjadi tantangan.

  3. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo — Valuasi premium karena arus kas dari user fee.

  4. PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) — Pengelola bandara masuk radar IPO.

Selain itu, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) di sektor waste to energy juga ditargetkan IPO dalam 6-12 bulan ke depan.

Divestasi Massal: Bisnis Non-Inti Dilepas

Beberapa aset yang telah atau akan didivestasi antara lain:

  • Gesits — Motor listrik di bawah Indonesia Battery Corporation (IBC).

  • Unit travel agent milik Pertamina.

  • Perusahaan fiber optik milik PT PP.

  • Bisnis pengelolaan air di sejumlah BUMN Karya.

COO Danantara menegaskan bahwa ke depan BUMN tidak akan lagi masuk ke seluruh lini usaha yang berpotensi menggerus ruang gerak sektor swasta.

Oligarki BUMN, IPO, Divestasi, dan Nasib PLN: Reformasi atau Privatisasi Terselubung.PosNusantara.com

Nasib PLN: Antara IPO dan Privatisasi Terselubung

Berbeda dengan Pegadaian, Pelindo, atau Pupuk Indonesia, nama PT PLN (Persero) tidak masuk dalam daftar BUMN yang akan di-IPO-kan. Mengapa?

Kenapa PLN Tidak Masuk Radar IPO?

  1. Utang yang Menggunung: Beban utang dan investasi infrastruktur yang besar.

  2. Peran Strategis: Listrik adalah objek vital nasional.

  3. Roadmap Lima Tahun: IPO baru fokus di tahun keempat, saat ini prioritas konsolidasi.

Dominasi IPP: Privatisasi Terselubung

Meskipun PLN tidak di-IPO, fenomena yang lebih mengkhawatirkan adalah privatisasi sektor pembangkitan melalui IPP. Berdasarkan RUPTL PLN 2025–2034, sekitar 73% pembangunan pembangkit listrik diprioritaskan untuk swasta atau IPP. Nilai investasi IPP mencapai Rp1.566 triliun, sementara porsi PLN hanya 27%.

Serikat Pekerja PLN menggugat RUPTL tersebut ke PTUN karena dianggap membuka jalan privatisasi, bertentangan dengan Putusan MK yang menegaskan PLN tidak boleh diprivatisasi.

Beban “Take or Pay”

Melalui skema kontrak Take or Pay (ToP), PLN tetap wajib membayar listrik dari IPP meskipun tidak terserap. Akibatnya:

  • Ruang gerak PLN terbatas.

  • Potensi kenaikan tarif listrik.

  • PLN berpotensi menjadi ‘trader’ listrik, bukan pengelola utama.

Wajarkah? Kurang Ajar? Atau Wajib Dihajar?

Wajarkah? TIDAK. Oligarki di BUMN bukanlah hal yang wajar.

Kurang ajarkah? SANGAT KURANG AJAR. Perusahaan merugi tetapi direksi minta bonus. Laporan keuangan direkayasa. “Anak bos” dilindungi dan diprioritaskan.

Wajib dihajarkah? WAJIB. Presiden Prabowo telah memulai langkah itu. Wacana pembentukan pengadilan ad hoc untuk mengusut pengurus BUMN hingga 30 tahun ke belakang adalah sinyal keras.

“BUMN adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Bukan milik direksi. Bukan milik komisaris. Bukan pula sumber dana bagi penguasa.”

Antara Euforia IPO dan Ancaman Privatisasi

Di tengah euforia IPO dan divestasi BUMN, ada ironi yang menggelayut. Di satu sisi, Danantara mendorong perusahaan-perusahaan pelat merah yang sehat untuk go public. Di sisi lain, PLN—yang justru tidak masuk daftar IPO—mengalami apa yang bisa disebut sebagai “privatisasi diam-diam” melalui dominasi IPP.

Apakah ini yang disebut dengan “menjaga aset negara”? Ketika 73% pembangkit listrik dikuasai swasta, maka kedaulatan energi nasional berada di ujung tanduk. Jangan sampai semangat efisiensi dan IPO justru menjadi tameng bagi privatisasi yang lebih besar.

📝 PosNusantara.com — Cepat · Akurat · Terpercaya

Meeting, Birokrasi, dan BUMN: Antara Efisiensi Rp50 Triliun dan Birokrasi yang Kian Berlapis

PLN di Ujung Tanduk: 100.000 Pekerja Terancam Divestasi dan Nasib Kelistrikan Nasional

Skema Divestasi PLN 2026: Di Balik Merger HPI, Paguntaka, dan Mitra Karya Prima

Status Pekerja Ketenagalistrikan: Polemik Permenaker 7/2026 dan Nasib PLN ES-HPI

IPO BUMN di Tangan Danantara: Antara Euforia dan Kesiapan yang Masih Mengambang

Pengadilan Ad Hoc BUMN, Antara Terobosan dan Ancaman Kepastian Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *