JAKARTA, PosNusantara.com – Media nasional ditinggalkan menjadi fenomena yang semakin nyata di tengah gelombang aksi demonstrasi besar seperti yang terjadi pada 28 Oktober 2026. Ketika jalanan dipenuhi massa, televisi nasional seperti TVRI, MNC, SCTV, hingga Metro TV justru menghadapi dilema besar: antara menjalankan fungsi jurnalistik atau terikat pada kepentingan pemilik yang berafiliasi dengan pemerintah. Di sisi lain, masyarakat kini berbondong-bondong beralih ke platform digital seperti TikTok, YouTube, Facebook, dan X untuk mendapatkan informasi real-time yang dinilai lebih berani dan tanpa sensor.
Pembungkaman dan Dilema Etika Media Nasional
Menjelang dan selama aksi demo akbar 28 Oktober 2026, sejumlah televisi nasional terkesan mengambil posisi aman dengan membatasi liputan secara berlebihan. Alih-alih menyiarkan langsung (live), banyak stasiun TV yang memilih menayangkan program hiburan atau berita yang sudah disunting sedemikian rupa agar tidak memicu sensitivitas politik.
Kondisi ini menciptakan apa yang disebut sebagai pembungkaman struktural. Media seperti TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP) sering kali harus berhati-hati agar tidak dianggap berseberangan dengan pemerintah. Sementara itu, stasiun TV swasta yang pemiliknya memiliki afiliasi politik atau kepentingan bisnis dengan negara menghadapi tekanan ganda: menyajikan berita yang menarik tetapi tetap aman bagi pemilik modal.
“Ketika media mainstream memilih diam atau menyensor, mereka sebenarnya sedang menggali kuburnya sendiri. Publik tidak bodoh, mereka akan mencari kebenaran di tempat lain,” ujar seorang pengamat media nasional.
Baca juga: IHSG Hancur Lebur: Rp1.544 Triliun Lenyap, Dolar Tembus Rp18.000
Afiliasi Politik Pemilik Media: Antara Kepentingan Bisnis dan Publik
Fenomena media nasional ditinggalkan tidak bisa dilepaskan dari struktur kepemilikan media di Indonesia. Banyak grup media besar memiliki keterkaitan erat dengan partai politik atau tokoh pemerintahan.
-
MNC Group: Terafiliasi dengan tokoh politik tertentu dan sering dianggap memiliki kedekatan dengan kekuasaan.
-
Emtek (SCTV, Indosiar): Memiliki kepentingan bisnis yang luas, kadang harus menyeimbangkan antara idealisme jurnalistik dan stabilitas usaha.
-
Metro TV: Didirikan oleh tokoh politik berpengaruh, sering kali dianggap memiliki posisi tawar tersendiri dalam pemberitaan politik.
-
TVRI & RRI: Sebagai media negara, memiliki keterbatasan dalam mengkritisi kebijakan pemerintah secara tajam.
Afiliasi ini membuat masyarakat merasa bahwa informasi yang disajikan tidak lagi netral. Ketika demo 28 Oktober 2026 terjadi, publik merasa bahwa media nasional lebih sibuk melindungi citra penguasa ketimbang menyuarakan aspirasi rakyat.
Eksodus Informasi ke Platform Digital
Di tengah ketidakpercayaan terhadap media mainstream, platform digital menjadi penyelamat informasi. Selama demo 28 Oktober 2026, jutaan pengguna aktif mencari pembaruan melalui akun-akun independen di TikTok, siaran langsung di YouTube, thread di X (Twitter), dan grup-grup Facebook.

Mengapa Publik Beralih?
-
Real-Time dan Tanpa Sensor: Video langsung dari lapangan (live streaming) dari ponsel demonstran lebih cepat daripada proses produksi berita TV.
-
Keberagaman Perspektif: Publik bisa melihat dari sudut pandang demonstran, aparat, atau warga biasa, tanpa filter redaksi.
-
Interaksi Dua Arah: Pengguna bisa langsung berkomentar, berbagi, dan berdiskusi.
-
Kecepatan: TikTok dan X menjadi sumber pertama (breaking news) sebelum media TV sempat menyiarkan.
Fenomena ini membuktikan bahwa ketika media nasional ditinggalkan, arus informasi tidak mati, melainkan berpindah ke ruang yang lebih demokratis dan sulit dikendalikan.
Sumber: Reuters Institute
Krisis Kepercayaan: Mengapa Media Nasional Ditinggalkan?
Terdapat beberapa faktor struktural yang mempercepat media nasional ditinggalkan oleh audiensnya:
-
Penyensoran yang Berlebihan: Pemilihan narasi yang tendensius dan menghindari isu krusial membuat publik mencari alternatif.
-
Ketergantungan pada Rating: Media TV sering kali memprioritaskan program hiburan atau infotainment dibandingkan jurnalisme investigatif.
-
Bias Kepentingan Pemilik: Berita disesuaikan dengan kepentingan politik atau bisnis pemilik media.
-
Keterlambatan Informasi: Proses birokrasi redaksi membuat media TV kalah cepat dengan citizen journalism.
“Media TV besar punya sumber daya, tapi mereka kalah dalam keberanian. Di TikTok, siapa pun bisa jadi jurnalis,” kata seorang aktivis media.
Media Nasional vs Media Sosial
| Aspek | Media Nasional (TVRI, MNC, SCTV, Metro TV) | Platform Digital (TikTok, YouTube, X, FB) |
|---|---|---|
| Kecepatan | Lambat (proses redaksi) | Sangat cepat (real-time) |
| Sensor | Tinggi (kepentingan pemilik & politik) | Rendah (hanya pedoman komunitas) |
| Perspektif | Terbatas (satu arah) | Beragam (multi-sudut pandang) |
| Interaksi | Minim | Tinggi (komentar, share, diskusi) |
| Kepercayaan | Rendah (dianggap pro-penguasa) | Sedang (tergantung sumber) |
| Jangkauan | Luas (nasional) | Sangat luas (global) |
| Biaya | Tinggi | Rendah (gratis) |
Masa Depan Media di Tengah Disrupsi
Media nasional ditinggalkan bukanlah sekadar tren sesaat, melainkan sebuah pergeseran paradigma dalam cara masyarakat mengonsumsi informasi. Ketika televisi dan radio memilih bersikap ambigu demi keamanan politik, publik justru menemukan keberanian di platform digital.
Demo 28 Oktober 2026 menjadi cermin bahwa kekuasaan tidak lagi bisa mengontrol narasi sepenuhnya. Di era di mana setiap orang memiliki ponsel dan koneksi internet, sensor tidak lagi efektif. Media nasional harus segera berbenah: kembali ke khitah jurnalistik, menjunjung tinggi independensi, dan berani menyuarakan kebenaran. Jika tidak, mereka akan terus ditinggalkan oleh publik yang semakin cerdas dan kritis.
📝 PosNusantara.com — Cepat · Akurat · Terpercaya












