JAKARTA, PosNusantara.com – Kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali menjadi pusat perhatian nasional pada Kamis (13/8/2026). Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama jajaran Polda Metro Jaya dan Brimob menggerebek lokasi yang selama ini dikenal sebagai basis peredaran narkotika ilegal tersebut. Operasi gabungan ini melibatkan hingga 350 personel dan merupakan pengembangan dari penangkapan seorang gembong narkoba sehari sebelumnya.
Kronologi Operasi: Dari Salon Kecantikan ke Sarang Narkoba
Penggerebekan besar-besaran ini berawal dari operasi pendahuluan yang dilakukan pada Rabu (12/8/2026) malam. Petugas BNN yang melakukan pengintaian berhasil membuntuti target operasi dari Kampung Bahari menuju kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sekitar pukul 20.09 WIB, tim gabungan menangkap seorang pria berinisial MR di sebuah salon kecantikan.
Pria yang akrab disapa “Bos Gendut” itu ternyata merupakan buronan kasus kepemilikan 98 kilogram sabu dari operasi pemberantasan sebelumnya pada November 2025. Dari penangkapan pertama ini, BNN menyita aset senilai Rp 39,9 miliar, termasuk uang tunai Rp1,27 miliar dan logam mulia.
Hasil interogasi terhadap MR menguak keberadaan jaringan yang lebih luas serta lokasi penyimpanan barang bukti di dalam Kampung Bahari. Informasi ini menjadi pemicu operasi besar-besaran keesokan harinya.
350 Personel Dikerahkan, KRL Priok Sempat Terganggu
Pada Kamis (13/8/2026) pukul 06.00 WIB dini hari, BNN bersama aparat kepolisian mengerahkan hingga 350 personel untuk menyisir sejumlah titik di Kampung Bahari. Target operasi meliputi garasi dan kediaman MR di Jalan Bak Air dan Jalan Samudra, serta rumah dua bandar lainnya berinisial A alias “Lopes” dan “Kimmul”.
Operasi yang berlangsung di dekat jalur rel kereta api ini sempat mengganggu perjalanan Commuter Line Tanjung Priok. Manajer Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, menyatakan kereta dihentikan sementara pada pukul 06.20 WIB karena kerumunan warga di sekitar jalur rel. Empat perjalanan KRL mengalami keterlambatan hingga 30 menit, dengan total waktu keterlambatan mencapai 90 menit. Jalur rel baru dapat dilintasi kembali pada pukul 07.01 WIB.




Barang Bukti: Senjata Api Hingga Tembakau Gorila
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan empat orang, terdiri dari MR dan tiga orang lainnya yang diduga pengedar narkoba. Sejumlah barang bukti berhasil disita, antara lain:
-
Dua unit mobil mewah (BMW X1 putih dan Mitsubishi Xpander hitam)
-
Satu pucuk senjata api dan satu laras panjang
-
54 butir peluru tajam kaliber 9 mm serta 71 butir peluru karet
-
Timbangan digital, perangkat CCTV, alat komunikasi HT, dan ponsel iPhone
-
Narkotika jenis tembakau gorila
-
Uang tunai dan BPKB kendaraan
Perlawanan Loyalis: Batu, Petasan, dan Polisi Terluka
Operasi yang berlangsung sejak pagi hari itu mendapat perlawanan sengit dari para loyalis jaringan narkoba. Saat petugas membawa MR ke dalam kampung untuk menunjukkan lokasi penyimpanan narkoba, massa melancarkan serangan dengan melempari batu dan menembakkan petasan serta mercon ke arah aparat.
Akibat serangan tersebut, seorang anggota Polri mengalami luka pada bagian mata kiri. Petugas membalas dengan tembakan gas air mata untuk memukul mundur para penyerang. Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan, menyatakan perlawanan serupa kerap terjadi dalam setiap operasi yang dilakukan di kawasan tersebut.
Kampung Bahari: Perang Narkoba yang Tak Usai
Kampung Bahari bukanlah lokasi baru dalam peta pemberantasan narkoba di Indonesia. Kawasan ini telah berulang kali menjadi sasaran penggerebekan. Pada Oktober 2025, operasi serupa berhasil mengamankan 89 kilogram sabu dan uang tunai Rp1,4 miliar.
Penangkapan MR kali ini membuka tabir baru tentang jaringan narkoba di kawasan tersebut. BNN menyebut masih ada gembong lain yang diduga beroperasi di Kampung Bahari. Karena itu, operasi pengembangan dipastikan akan terus berlanjut.
BNN juga akan memproses kasus ini tidak hanya pada perkara pokok narkotika, tetapi juga mengembangkan ke dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Seluruh aset yang disita, termasuk uang tunai, kendaraan, dan logam mulia, akan diproses dalam perkara TPPU untuk memutus rantai keuangan para bandar.
📝 PosNusantara.com — Cepat · Akurat · Terpercaya
Drag Race Maut Kotamobagu, Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kelalaian
Kebakaran Hebat Gedung Bapenda Jakarta, Api Ludeskan 6 Lantai, Satu Pekerja Dievakuasi
OTT ke-18 KPK Bongkar Praktik Korupsi Bupati Pemalang: Memeras dan Diperas, Rp2,7 Miliar Disita















