JAKARTA, PosNusantara.com – Nama presenter dan publik figur Vicky Prasetyo kembali terseret pusaran hukum. Kini, ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam dua kasus sekaligus yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan bahkan pencucian uang (TPPU).
Kabid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang menangani dua laporan berbeda yang menjerat Vicky Prasetyo.
“Jadi terkait dengan saudara VP ini ada dua laporan,” kata Onkoseno kepada wartawan.
Salah satu dari dua kasus tersebut bahkan telah dinaikkan ke tahap penyidikan, sementara satu lainnya masih dalam proses penyelidikan.
💰 Kasus Pertama: Dugaan Penipuan dan TPPU Rp500 Juta
Laporan pertama diajukan oleh pelapor berinisial RAS. Dalam laporan tersebut, Vicky Prasetyo diduga melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.
Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, laporan RAS tidak hanya berhenti pada penipuan dan penggelapan, tetapi juga mencakup dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Nilai kerugian dalam perkara ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 500 juta.
AKBP Onkoseno menjelaskan bahwa penanganan kasus ini telah berjalan cukup intensif. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan perkara tersebut telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Dan saat ini penyidik masih memproses perkara tersebut. Sudah ada saksi-saksi yang diperiksa. Perkara yang laporan saudara RAS ini sudah masuk di tahap penyidikan,” ujar Onkoseno.
📝 Kasus Kedua: Laporan dari TA Masih Diselidiki
Laporan kedua diterima Polda Metro Jaya pada Juli 2026. Laporan ini diajukan oleh pelapor berinisial TA, dengan dugaan tindak pidana yang sama, yakni penipuan dan/atau penggelapan.
“Nah, untuk laporan yang kedua, yaitu laporan di bulan Juli 2026, ini pelapornya adalah saudara TA. Dugaan laporannya juga sama, yaitu mengenai dugaan pidana penipuan dan atau penggelapan,” kata Onkoseno.
Berbeda dengan laporan pertama, perkara kedua ini masih berada dalam tahap penyelidikan. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan alat bukti dan memastikan terpenuhinya unsur pidana sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
📅 Polda Metro Jaya Akan Panggil Vicky Prasetyo
AKBP Onkoseno memastikan bahwa pihaknya akan mengagendakan pemeriksaan terhadap Vicky Prasetyo terkait kedua laporan tersebut. Namun, jadwal pasti pemanggilannya masih dibahas oleh tim penyidik dan akan diinformasikan kemudian.
“Untuk pemeriksaan terhadap saudara VP, tentunya diagendakan oleh tim penyidik, nanti akan kami update lebih lanjut,” tutup Onkoseno.
⚖️ Riwayat Hukum Vicky Prasetyo
Kasus ini bukan pertama kalinya nama Vicky Prasetyo berurusan dengan aparat penegak hukum. Sebelumnya, pada Juni 2026, ia juga dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait pengadaan perangkat audio senilai Rp 213 juta.
Kini, dengan dua laporan tambahan di Polda Metro Jaya, beban hukum yang harus dihadapi pria yang pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Pemalang ini semakin berat. Proses hukum terhadap kedua laporan tersebut masih terus berjalan dan publik menanti langkah selanjutnya dari aparat penegak hukum.
📝 PosNusantara.com — Cepat · Akurat · Terpercaya















