JAKARTA, PosNusantara.com – Geo Dipa dan Geothermal Ungaran-Gunung Gede menjadi sorotan nasional setelah Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana tukar guling PT Geo Dipa Energi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), sementara dua proyek panas bumi strategis di Ungaran dan Gunung Gede terus menuai penolakan dari masyarakat. Geo Dipa dan Geothermal Ungaran-Gunung Gede bukan sekadar persoalan korporasi, melainkan cerminan dari dilema besar antara ambisi transisi energi dan perlindungan lingkungan serta hak hidup masyarakat.
Geo Dipa dan Geothermal Ungaran-Gunung Gede: Pembatalan Tukar Guling Geo Dipa dan PNM
Geo Dipa dan Geothermal Ungaran-Gunung Gede menjadi perbincangan hangat setelah Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Yudistian Yunis, mengungkapkan bahwa rencana tukar guling perusahaan dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) resmi dibatalkan. Keputusan ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan izin atas rencana tersebut.
“Di Agustus yang lalu, bersamaan dengan pemberitaan Pak Menteri disampaikan bahwa tidak jadi antara Geo Dipa dengan PNM ditukar, karena tidak diberikan izin oleh Presiden,” ujar Yudistian dalam Media Gathering Kementerian Keuangan di Bogor, Jumat (4/10/2026).
Dengan batalnya rencana tersebut, Geo Dipa tetap berada di bawah Kementerian Keuangan sebagai Special Mission Vehicle (SMV). Menurut Yudistian, keberadaan Geo Dipa di Kemenkeu krusial untuk mengembangkan ekosistem ekonomi hijau (green economy). “Kalau kita mau menyusun ekosistem green economy, itu harus punya alat fiskal. Alat fiskalnya itu adalah energi dulu,” jelasnya.
Sementara itu, Kementerian Keuangan tetap melanjutkan rencana mengakuisisi PNM dan mengubahnya menjadi bank khusus UMKM untuk memperkuat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan restu dari Presiden Prabowo.
Baca juga: PLTS 100 Gigawatt: Ambisi Mercusuar Prabowo, Beban PLN (internal link)
⚡ Proyek Geothermal Ungaran: Tahapan dan Penolakan Warga
Geo Dipa dan Geothermal Ungaran-Gunung Gede juga menyorot proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Kementerian ESDM telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026 yang menugaskan PT PLN (Persero) untuk melakukan eksplorasi dan pengusahaan panas bumi di wilayah kerja panas bumi (WKP) Gunung Ungaran.
Tahapan Proyek
Berdasarkan keterangan PLN, proyek PLTP Gunung Ungaran masih berada dalam tahap perencanaan dan studi kelayakan, serta belum memasuki tahap konstruksi maupun pengeboran. Target pemerintah: eksplorasi tuntas pada 2029 dan beroperasi pada 2031.
Kapasitas yang direncanakan mencapai 55 MW, sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.
Penolakan Warga
Penolakan terhadap proyek geothermal Ungaran telah berlangsung sejak lama. Rahman, Koordinator Aliansi Semarang Menggugat (ASM) , menyatakan bahwa warga menolak proyek ini karena dampak operasionalnya yang merusak lingkungan, terutama terhadap sumber air yang menjadi tumpuan pertanian.
Ribuan warga bahkan menandatangani petisi melalui change.org bertajuk “Selamatkan Gunung Ungaran: Tolak Pengeboran yang Mengancam Sumber Air dan Masa Depan Kita”. Hingga awal September 2026, petisi tersebut telah ditandatangani 4.877 orang.
Walhi Jawa Tengah juga mempertanyakan urgensi proyek ini karena kondisi kelistrikan di Jawa Tengah sedang surplus daya. Kapasitas terpasang mencapai 6.400 MW, sementara beban puncak hanya 4.200 MW—terdapat sisa daya sekitar 2.200 MW atau 44,94 persen.
Respons Pemerintah Daerah
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, meminta PT PLN (Persero) menghentikan sementara kegiatan apa pun terkait rencana pengembangan geothermal di Gunung Ungaran. “Intinya, kami sepakat meminta dipending sementara agar masyarakat tenang dan kondusif,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyatakan bahwa Pemprov Jateng siap menjembatani aspirasi masyarakat dan akan mengumpulkan data terkait potensi dampak proyek. Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menekankan prinsip bahwa tidak ada pemerintah yang akan menyengsarakan masyarakat.
Sumber: Mongabay Indonesia (dofollow)
🌋 Proyek Geothermal Gunung Gede: PSN yang Menuai Kontroversi
Geo Dipa dan Geothermal Ungaran-Gunung Gede juga mencakup proyek panas bumi di kawasan Gunung Gede Pangrango, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Proyek ini dijalankan oleh PT Daya Mas Geopatra Pangrango (DMGP) dan telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Potensi dan Tahapan
Potensi panas bumi di Cipanas diperkirakan mencapai 125 MW, dengan area eksplorasi awal sekitar 11 hektare atau hanya 0,02 persen dari kawasan konservasi di kaki Gunung Gede Pangrango. Saat ini, proyek masih berada pada proses pembebasan lahan, khususnya untuk pembangunan akses jalan menuju lokasi pengeboran.
Penolakan Warga yang Berlangsung Lama
Penolakan warga di kaki Gunung Gede Pangrango telah berlangsung sejak lama dan semakin intensif. Pada Januari 2026, ratusan warga mengusir alat berat yang digunakan untuk melebarkan jalan menuju lokasi proyek. Warga bahkan menyita dan menyegel satu unit alat berat pada 11 Januari 2026.
Aryo Prima, koordinator aksi, menegaskan: “Kami bukan mempersoalkan penggantian lahan atau pelebaran jalan, tetapi kami menolak karena ingin menjaga Gunung Gede Pangrango”.
Pada September 2026, ratusan warga kembali berunjuk rasa di Kantor Bupati Cianjur, menuntut Bupati Mohammad Wahyu Ferdian menepati janji kampanyenya untuk menolak dan melawan proyek geothermal. Warga kecewa karena Bupati tidak hadir saat mereka menyampaikan aspirasi.
“Kami sangat kecewa Bupati yang berjanji akan melawan dan menolak tidak berani hadir di depan masyarakat yang sudah memilihnya,” ujar perwakilan massa aksi, Deden Patra.
Kekhawatiran Warga
Warga khawatir aktivitas pengeboran skala besar akan mengganggu stabilitas tanah dan mencemari cadangan air tanah yang selama ini digunakan untuk pertanian dan kebutuhan sehari-hari. Mereka juga mengingat gempa magnitudo 5.6 pada 2022 yang meluluhlantakkan belasan desa di Cianjur dengan korban jiwa 600 orang.
Gerakan Masyarakat Cipanas (GMC) menilai DMGP belum dapat menjamin risiko dampak terhadap lingkungan. Ketua GMC, Ade Kosasih, menyatakan: “Kalau kami merasa ini belum secara utuh tersampaikan dampak positif dan negatif proyek geothermal yang berkenaan dengan masyarakat”.
Respons Gubernur Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan akan mengkaji proyek geothermal di Gunung Gede dengan melibatkan akademisi untuk mendapatkan studi yang mendalam.
Baca juga: Workshop Hubungan Industrial Anyer: Membangun Sinergi Harmonis Pekerja dan Perusahaan
PLTS 100 Gigawatt: Ambisi Mercusuar Prabowo, Rp1.306 Triliun, dan Beban yang Mengancam Darah PLN

Sikap Pemerintah Pusat dan Daerah
Geo Dipa dan Geothermal Ungaran-Gunung Gede menghadapi dinamika yang kompleks antara pemerintah pusat dan daerah:
| Pihak | Sikap |
|---|---|
| Presiden Prabowo | Menolak tukar guling Geo Dipa-PNM; mendorong transisi energi dan optimalisasi geothermal |
| Kementerian ESDM | Menerbitkan izin WKP Ungaran kepada PLN; mendorong pengembangan panas bumi |
| Kementerian Keuangan | Mempertahankan Geo Dipa sebagai SMV untuk green economy |
| Pemprov Jateng | Siap menjembatani aspirasi; prinsip tidak menyengsarakan rakyat |
| Pemkab Semarang | Meminta penundaan proyek Ungaran |
| Pemprov Jabar | Akan mengkaji proyek Gunung Gede dengan akademisi |
| Pemkab Cianjur | Bupati dinilai tidak menepati janji menolak geothermal |
Mengapa Masyarakat Menolak?
Penolakan masyarakat terhadap Geo Dipa dan Geothermal Ungaran-Gunung Gede dilatarbelakangi oleh beberapa faktor utama:
-
Ancaman terhadap Sumber Air: Warga khawatir proyek geothermal akan mengurangi dan mencemari sumber air yang selama ini menjadi tumpuan pertanian dan kebutuhan sehari-hari.
-
Risiko Bencana: Kekhawatiran akan pergerakan sesar aktif dan gangguan stabilitas tanah, terutama di Cianjur yang pernah dilanda gempa dahsyat.
-
Dampak Lingkungan: Potensi deforestasi, kebisingan, dan polusi selama masa konstruksi dan operasional.
-
Kawasan Cagar Budaya: Lokasi proyek berdekatan dengan Candi Gedong Songo, yang memiliki nilai sejarah dan budaya serta menjadi penopang ekonomi masyarakat melalui pariwisata.
-
Surplus Energi: Walhi menilai proyek tidak mendesak karena Jawa Tengah surplus daya hingga 44,94 persen.
-
Kurangnya Sosialisasi: Warga menilai sosialisasi tidak utuh dan partisipasi warga minim.
Geo Dipa dan Geothermal Ungaran-Gunung Gede adalah cermin dari dilema besar yang dihadapi Indonesia dalam transisi energi. Di satu sisi, pemerintah mendorong optimalisasi panas bumi sebagai sumber energi bersih untuk mencapai kedaulatan energi. Di sisi lain, masyarakat menolak karena khawatir kehilangan sumber air, menghadapi risiko bencana, dan kehilangan mata pencaharian.
Keputusan Presiden Prabowo untuk membatalkan tukar guling Geo Dipa-PNM menunjukkan bahwa pemerintah masih mempertimbangkan aspek strategis dan fiskal. Namun, penolakan warga yang terus berlanjut menjadi alarm bahwa pembangunan tidak boleh mengabaikan hak hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Seperti yang diingatkan oleh Gubernur Jenderal Ahmad Luthfi: “Prinsip, tidak ada pemerintah yang akan menyengsarakan masyarakat.” Kini, pertanyaan besarnya: akankah proyek geothermal di Ungaran dan Gunung Gede menemukan jalan tengah yang menguntungkan semua pihak, atau akankah penolakan warga menjadi tembok yang tak terlewati?
PosNusantara.com — Cepat · Akurat · Terpercaya












