JAKARTA, PosNusantara.com – PLTS 100 gigawatt bukan sekadar proyek energi. Ia adalah proyek mercusuar yang menjadi mahkota pemerintahan Presiden Prabowo Subianto—sebuah ambisi yang dicanangkan untuk mengubah total lanskap ketenagalistrikan nasional. Namun, di balik gemerlapnya visi “berdiri di atas kaki sendiri”, terdapat pertanyaan mendasar yang semakin sulit diabaikan: siapa yang akan menanggung beban Rp1.306 triliun? Dan yang lebih mengkhawatirkan: apakah proyek mercusuar ini justru menjadi paku terakhir yang mengubur keuangan PLN yang sudah berdarah-darah?
Ambisi Mercusuar: 100 GW dalam Tiga Tahun
Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan program PLTS 100 gigawatt peak (GWp) dalam acara groundbreaking di Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Selasa, 25 Agustus 2026. Proyek yang menjadi andalan pemerintahan ini ditargetkan rampung dalam waktu tiga tahun—sebuah tenggat yang oleh banyak pengamat dinilai sangat ambisius.
“Intinya 100 gigawatt kita akan benar-benar menjadi bangsa yang berdiri di atas kaki kita sendiri! Kita tidak akan takut perkembangan apa pun di bagian mana pun dunia.” — Presiden Prabowo Subianto, saat peluncuran di Bali
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa total investasi yang dibutuhkan untuk merealisasikan PLTS 100 gigawatt ini mencapai US$70-73 miliar atau setara dengan Rp1.306 triliun—sebuah angka yang membuat proyek ini menjadi salah satu investasi infrastruktur terbesar dalam sejarah Indonesia.
Proyek PLTS 100 gigawatt ini terbagi ke dalam dua pilar utama: 80 GW PLTS tersebar yang menyasar atap bangunan, sistem mikrogrid, dan wilayah pulau, serta 20 GW PLTS skala besar yang terhubung ke jaringan listrik nasional. Pada tahap awal, pemerintah telah meluncurkan 14 proyek pertama dengan total kapasitas 5,3 GWp, termasuk PLTS Terapung Jatiluhur (1.688 MWp), PLTS Terapung Cirata (1.250 MWp), dan PLTS Terapung Jatigede (636 MWp).
Siapa yang Bayar? APBN, PLN, atau Investor?
Pertanyaan tentang siapa yang akan menanggung beban Rp1.306 triliun menjadi inti dari polemik PLTS 100 gigawatt. Bahlil Lahadalia secara tegas menyatakan bahwa pembangunan PLTS 100 gigawatt tidak akan mengandalkan APBN.
“Jadi yang pertama, kita mengerjakan ini tidak memakai dana APBN. Sedikit sekali. Kita akan pakai kolaborasi dengan swasta.” — Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM
Namun, pernyataan itu menyisakan pertanyaan besar: jika bukan APBN dan bukan PLN, lalu siapa? Bahlil menuturkan bahwa pembiayaan akan berasal dari investor asing dan domestik dengan persyaratan pinjaman lunak. Namun, sektor swasta justru menunjukkan keengganan untuk masuk.
Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mengungkapkan dua kendala utama yang membuat swasta malas berinvestasi dalam proyek mercusuar ini:
-
Skema Build, Own, Operate, Transfer (BOOT): Skema ini mengalihkan kepemilikan pembangkit kepada pemerintah atau PLN setelah masa konsesi berakhir—sebuah ketentuan yang dinilai kurang menarik bagi investor.
-
Tarif jual beli listrik yang tidak ekonomis: Harga listrik dari IPP ke PLN yang ditetapkan pemerintah berkisar US$0,12 hingga US$0,15 per kWh—angka yang dinilai belum mencapai harga keekonomian.
Fahmy bahkan menegaskan bahwa target 100 GW dalam tiga tahun adalah hal yang mustahil untuk diwujudkan. Hingga April 2026, kapasitas terpasang PLTS di Indonesia baru mencapai 1,5 GWp. Artinya, Indonesia harus membangun 98,5 GWp dalam waktu tiga tahun—atau rata-rata 32,82 GWp per tahun.
“Terlalu berat bagi Indonesia untuk bisa membangun tiga kali lipat kemampuan negara-negara berkembang Asia dalam membangun PLTS.” — Fahmy Radhi, Pengamat Ekonomi Energi UGM
Baca juga :
KPI BUMN Tidak Penting? Membedah Paradoks Kinerja: PLN Rugi, Anak Perusahaan Untung
Profil Dana Pensiun PLN: Fondasi Finansial, Anak Perusahaan, dan Peta Jalan Transformasi
DPR Usul PLN Dipecah Jadi Dua Entitas: Solusi Atasi Rugi atau Jalan Menuju Privatisasi?
Beban yang Menumpuk: Take-or-Pay dan Oversupply
Jika APBN dan investor swasta tidak bisa diandalkan, maka beban akan jatuh ke pundak PLN. Dan inilah yang menjadi kekhawatiran terbesar para pengamat: PLN sudah terjebak dalam kontrak take-or-pay dengan PLTU tua yang tidak efisien.
Dalam skema take-or-pay, PLN tetap harus membayar kapasitas listrik yang diproduksi oleh pembangkit swasta, meskipun listrik tersebut tidak digunakan atau tidak terserap oleh sistem. Setiap 1 GW listrik yang tidak terpakai berpotensi menimbulkan kerugian hingga Rp3 triliun bagi PLN.
Penambahan 100 GW PLTS di tengah situasi oversupply yang masih membayangi sistem kelistrikan—terutama di Jawa-Bali—berpotensi memperparah kondisi keuangan PLN. Pengamat Energi dari Center of Reform on Economics (CORE), Muhammad Ishak Razak, menilai bahwa penambahan kapasitas PLTS tersebut berisiko memicu oversupply dan memberatkan keuangan PLN.
“Sementara pertumbuhan permintaan listrik belum tentu sejalan dengan lonjakan pasokan baru ini. Karena itu, pemerintah perlu mempercepat pensiun dini PLTU tua, renegosiasi dengan IPP, guna memberikan ruang bagi integrasi daya PLTS ke dalam sistem grid.” — Muhammad Ishak Razak, Pengamat Energi CORE
Tanpa pensiun dini PLTU dan renegosiasi kontrak take-or-pay, PLN akan menanggung beban ganda: membayar kontrak lama yang tidak efisien dan berinvestasi pada kapasitas baru PLTS 100 gigawatt yang membutuhkan infrastruktur transmisi dan penyimpanan energi (BESS) yang juga sangat mahal.
PLN yang Berdarah-Darah: Rugi Rp3,92 Triliun di Tengah Rekor Pendapatan
PLTS 100 gigawatt datang di saat yang paling tidak tepat bagi PLN. Pada Semester I 2026, PLN mencatatkan rugi periode berjalan Rp3,92 triliun, meskipun pendapatan usaha mencapai rekor tertinggi Rp327,15 triliun.
| Indikator | Nilai |
|---|---|
| Rugi periode berjalan | Rp3,92 triliun |
| Pendapatan usaha | Rp327,15 triliun |
| Laba usaha | Rp26,17 triliun |
| Beban usaha | Rp300,98 triliun |
| Liabilitas (per 30 Juni 2026) | Rp814 triliun |
Sumber: Laporan Keuangan PLN Semester I 2026
Kerugian ini terjadi akibat beban di luar usaha, terutama kerugian selisih kurs dan beban bunga dari utang yang mencapai Rp814 triliun. Dengan kondisi keuangan seperti ini, kemampuan PLN untuk menanggung beban investasi PLTS 100 gigawatt—atau bahkan hanya bagian dari padanya—sangat dipertanyakan.
Pengamat dari UGM, Fahmy Radhi, menegaskan bahwa PLN tidak memiliki kemampuan finansial internal yang cukup untuk membiayai proyek ini tanpa mengandalkan skema utang baru. Sementara itu, IEEFA mencatat bahwa biaya pokok penyediaan listrik (BPP) PLN ditambah margin usaha mencapai Rp1.785,64/kWh—selisih yang selama ini ditanggung melalui subsidi dan kompensasi pemerintah.
Kritik dan Keraguan: Proyek Mercusuar atau Solusi Nyata?
Sejumlah pengamat dan lembaga swadaya masyarakat meragukan PLTS 100 gigawatt sebagai proyek mercusuar yang lebih berorientasi pada pencitraan daripada solusi energi yang berkelanjutan. WALHI, dalam policy brief-nya, bahkan menyebut program ini sebagai “solusi palsu” bagi transisi energi nasional jika dijalankan tanpa kesiapan teknis dan infrastruktur yang memadai.
Pemerhati kebijakan publik, Feiral Rizky Batubara, mengingatkan bahwa agar inisiatif raksasa ini tidak berubah menjadi proyek mercusuar yang membebani kas negara, implementasinya harus dikawal melalui lensa Ekonomi Pancasila yang menempatkan negara sebagai konduktor utama dalam mengorkestrasi sumber daya strategis.
“Transisi energi adalah proses mendesain ulang struktur pasar agar manfaat ekonomi tidak terkonsentrasi pada segelintir korporasi besar. Tanpa desain pasar yang tepat, proyek hijau dapat melahirkan ketimpangan baru dalam wajah yang lebih modern.” — Feiral Rizky Batubara, Pemerhati Kebijakan Publik
Sementara itu, IESR menekankan bahwa jaringan transmisi harus menjadi prioritas utama. Tanpa penguatan jaringan, PLTS 100 gigawatt berisiko mangkrak atau tidak terserap ke dalam sistem. Hal ini diperkuat oleh temuan bahwa 34% rumah tangga Indonesia tinggal di wilayah dengan jaringan listrik yang rapuh.
Taruhan Besar yang Menanti Jawaban
PLTS 100 gigawatt adalah taruhan besar Presiden Prabowo Subianto. Di satu sisi, ia menjanjikan kemandirian energi, penghematan APBN hingga Rp73,9 triliun per tahun, dan 5,52 juta lapangan kerja baru. Di sisi lain, ia membawa risiko fiskal yang sangat besar, beban utang yang menggunung, dan ketidakpastian investasi dari sektor swasta.
Pertanyaan besarnya kini bukan lagi apakah Indonesia mampu membangun 100 GW PLTS, melainkan siapa yang akan menanggung bebannya jika proyek mercusuar ini gagal. Jika APBN tidak bisa, investor swasta enggan, dan PLN sudah berdarah-darah—maka proyek mercusuar ini berpotensi menjadi bom waktu yang meledakkan keuangan negara dan PLN sekaligus.
Publik dan para pemangku kepentingan kini menantikan: akankah PLTS 100 gigawatt menjadi tonggak kemandirian energi, atau justru monumen kegagalan tata kelola yang akan dikenang sebagai proyek mercusuar terbesar yang tak pernah selesai?
PosNusantara.com — Cepat · Akurat · Terpercaya













