Hari Listrik Nasional ke-81 yang diperingati setiap 27 Oktober seharusnya menjadi momen refleksi atas terang yang telah hadir di seluruh pelosok negeri. Namun, peringatan tahun ini justru diwarnai ironi mendalam: blackout yang melumpuhkan Batam, rugi yang kembali menghantui PLN, streamlining yang mengancam ribuan pekerja, dan tugas negara yang masih jauh dari tuntas. Inilah potret kelistrikan Indonesia di usia ke-81—sebuah refleksi yang pahit, namun harus dihadapi dengan jujur.
🕯️ Hari Listrik Nasional ke-81: Antara Sejarah dan Realita Pahit
Hari Listrik Nasional ke-81 tahun ini menjadi momentum refleksi yang sarat makna. Sejarah kelistrikan Indonesia dimulai pada akhir abad ke-19, ketika lampu listrik pertama kali menyala di Batavia. Sejak itu, listrik telah menjadi nadi kehidupan bangsa—menggerakkan industri, menerangi rumah, dan menghubungkan jutaan manusia.
Namun, di usia ke-81, Hari Listrik Nasional justru menghadapi ujian berat. Dalam beberapa pekan terakhir, sektor kelistrikan nasional diguncang oleh serangkaian peristiwa yang mempertanyakan kesiapan dan tata kelola PLN Group. Dari blackout besar hingga pergantian direksi yang mendadak, semuanya menjadi cermin bahwa perjalanan menuju keandalan listrik nasional masih panjang dan berliku.
“Peringatan Hari Listrik Nasional bukan hanya menjadi momentum untuk merefleksikan peran PLN dalam menghadirkan listrik yang andal bagi masyarakat, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat kepedulian sosial.” — Bramantyo Anggun Pambudi, General Manager PLN UID Jawa Tengah
Blackout Batam: Ketika Terang Padam, Kepercayaan Pun Runtuh
Blackout Batam pada 12 Oktober 2026 menjadi salah satu insiden kelistrikan terburuk dalam sejarah Hari Listrik Nasional. Lebih dari 411.000 pelanggan di Batam dan Bintan terdampak ketika sistem kelistrikan lumpuh total selama belasan hingga puluhan jam.
Di sejumlah wilayah Batam, listrik baru pulih setelah belasan jam. Sementara itu, sebagian kawasan di Bintan mengalami pemadaman hingga hampir tiga hari. Dalam rentang waktu itu, warga kehilangan stok ASI yang dikumpulkan selama berbulan-bulan, pelaku usaha kehilangan pendapatan, nelayan gagal menjual hasil tangkapan, dan siswa tidak bisa mengikuti pembelajaran daring.
Penyebab pasti blackout masih simpang siur. PLN Batam menyebut indikasi awal gangguan berasal dari masuknya hewan liar ke gardu induk—sebuah penjelasan yang diragukan banyak warga. Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menegaskan bahwa yang terpenting bukan mencari pemicu awal semata, melainkan mengungkap akar masalah melalui investigasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak berulang.
Kerugian ekonomi akibat blackout ini sangat besar. ISEI Batam memperkirakan kerugian mencapai Rp233,5 miliar dalam 12 jam pemadaman, mencakup sektor industri, jasa, dan perdagangan. Sektor manufaktur menjadi penyumbang terbesar, dengan potensi kerugian mencapai Rp107,4 miliar. Pabrik dengan 500 pekerja berpotensi mengalami kerugian Rp300 juta hingga Rp400 juta jika operasional terhenti selama 12 jam.
Baca juga: Alih Daya BUMN di Bawah Danantara: 2027 Tak Bisa Ngeles Lagi (internal link)
Rugi Rp3,92 Triliun: Ketika Pendapatan Rekor Tak Menyelamatkan
Hari Listrik Nasional ke-81 juga diwarnai oleh kinerja keuangan PLN yang memprihatinkan. Pada semester I 2026, PLN mencatatkan rugi periode berjalan Rp3,92 triliun—kerugian pertama dalam delapan tahun terakhir.
Ironisnya, kerugian ini terjadi justru saat PLN membukukan pendapatan usaha Rp327,15 triliun, naik 16,05% (year-on-year) dan tertinggi selama sedekade terakhir. Pendapatan ini ditopang penjualan tenaga listrik Rp188,19 triliun, pendapatan kompensasi Rp77,37 triliun, dan subsidi listrik pemerintah Rp53,24 triliun.
Laba usaha PLN sebenarnya mencapai Rp26,17 triliun, namun ambles 14,39% (yoy). Beban usaha yang mencapai Rp300,98 triliun menjadi penyebab utama, dengan bahan bakar dan pelumas Rp118,33 triliun serta pembelian tenaga listrik Rp111,74 triliun sebagai komponen terbesar.
Per 30 Juni 2026, liabilitas PLN mencapai Rp814 triliun, sementara ekuitas senilai Rp1.060,72 triliun. Pengamat menilai bahwa kerugian ini patut menjadi perhatian serius pemerintah. Sofyano Zakaria dari CBA bahkan mendesak evaluasi kebijakan energi secara menyeluruh.
Streamlining 44 Entitas Menjadi 23: Efisiensi atau Penggusuran?
Di tengah krisis keuangan, PLN Group tengah menjalani transformasi korporasi paling masif dalam sejarahnya. Di bawah arahan Danantara dan BP BUMN, jumlah anak usaha akan dipangkas dari 44 entitas menjadi 23 entitas pada 2028.
Program ini mencakup konsolidasi, divestasi, restrukturisasi portofolio bisnis, serta penyederhanaan struktur usaha. Salah satu entitas yang menjadi sorotan adalah PT Haleyora Powerindo (HPI) , yang bersama PT Paguntaka Cahaya Nusantara (PCN) dan PT Mitra Karya Prima (MKP) akan digabung dan kemudian di-divestasi.
Namun, skema divestasi ini menuai pertanyaan besar. Dalam analisis yang dipublikasikan di Kompasiana, muncul pertanyaan: apakah ini skema yang terencana dan profesional, atau sekadar “skema bodong” tanpa peta jalan yang jelas? Bagaimana kapasitas Dana Pensiun PLN untuk mengakuisisi saham hasil merger? Apakah aturan OJK mengizinkan?
Tugas negara dalam memastikan transisi yang adil bagi ratusan ribu pekerja alih daya menjadi taruhan. Serikat pekerja menuntut jaminan tertulis atas komitmen tidak adanya PHK, pengakuan masa kerja, dan perlindungan penghasilan.
Tugas Negara yang Tak Selesai: Listrik sebagai Hak, Bukan Komoditas
Hari Listrik Nasional ke-81 menjadi pengingat bahwa tugas negara dalam menyediakan listrik bagi rakyat belum selesai. Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa “cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.
Mandat konstitusi ini menuntut negara untuk secara aktif mengelola cabang produksi vital demi kemakmuran rakyat. Bagi PLN, ini berarti negara memegang kendali penuh tidak hanya untuk menjamin ketersediaan energi yang merata, tetapi juga untuk menjalankan operasional secara efisien dan berkelanjutan.
Penguasaan negara ini memiliki makna mendasar: pencegahan monopoli swasta yang merugikan, pemerataan akses, pemberantasan inefisiensi, transisi energi berkelanjutan, dan kemandirian energi.
Namun, realita Hari Listrik Nasional tahun ini menunjukkan bahwa tugas tersebut belum tuntas. Blackout masih terjadi, kerugian masih membayangi, dan janji transisi energi masih jauh dari kenyataan. Tugas negara untuk menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Pergantian Direksi: Harapan Baru atau Siklus yang Berulang?
Di tengah hiruk-pikuk krisis, Darmawan Prasodjo dicopot dari jabatan Direktur Utama PLN pada 14 Oktober 2026, hanya berselang beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka. Posisi Dirut PLN kini diisi oleh Suroso Isnandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan.
Pergantian direksi ini terjadi melalui RUPSLB yang digelar secara daring pada pukul 18.30 WIB. Rapat dihadiri seluruh direksi, komisaris, dan BP BUMN. Komisaris Independen PLN, Andi Arief, mengonfirmasi pergantian tersebut dan menyatakan terima kasih atas pengabdian Darmawan Prasodjo yang dinilai “banyak melakukan transformasi”.
Suroso Isnandar lahir di Klaten pada 12 Agustus 1971. Ia meraih gelar Sarjana Teknik Elektro dari ITB dan Master of Science dari University of Abertay, Skotlandia. Pengalamannya di PLN mencakup berbagai posisi strategis, termasuk General Manager Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran Sulawesi, serta Direktur Manajemen Risiko.
Pergantian direksi ini diharapkan membawa angin segar bagi PLN. Namun, pertanyaan besarnya: akankah Suroso mampu menjawab ekspektasi Prabowo untuk menjadikan PLN lebih efisien, produktif, dan andal, atau akankah ia menghadapi tantangan yang lebih berat dari yang dibayangkan?
Baca juga: Workshop Hubungan Industrial Anyer: Membangun Sinergi Harmonis Pekerja dan Perusahaan

Refleksi untuk Bangkit, Bukan untuk Terlena
Hari Listrik Nasional ke-81 adalah cermin bagi bangsa ini. Di satu sisi, kita patut berbangga atas capaian elektrifikasi yang telah menjangkau hampir seluruh pelosok negeri. Di sisi lain, kita tidak boleh terlena oleh capaian tersebut.
Blackout Batam, rugi Rp3,92 triliun, streamlining 44 entitas, tugas negara yang belum tuntas, dan pergantian direksi adalah lima potret yang harus menjadi bahan refleksi. Mereka adalah pengingat bahwa perjalanan menuju keandalan listrik nasional masih panjang dan penuh tantangan.
Seperti yang diingatkan dalam peringatan Hari Listrik Nasional di berbagai daerah: “Momentum Hari Listrik Nasional tahun ini menjadi pengingat bagi kami bahwa akses terhadap energi listrik adalah hak seluruh rakyat Indonesia.”
Tugas negara untuk menghadirkan listrik yang adil, andal, dan berkelanjutan bukanlah pekerjaan sehari. Ia membutuhkan komitmen jangka panjang, tata kelola yang baik, dan keberpihakan yang nyata pada kepentingan rakyat. Hari Listrik Nasional ke-81 harus menjadi titik balik, bukan sekadar perayaan seremonial.
Selamat Hari Listrik Nasional. Semoga terang yang kita perjuangkan bukan sekadar nyala lampu, tetapi juga cahaya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
PosNusantara.com — Cepat · Akurat · Terpercaya












