JAKARTA, PosNusantara.com – Tahun 2026 menjadi tahun yang penuh dengan gejolak bagi presenter dan aktor Rizky Billar. Di tengah hiruk-pikuk kehidupan rumah tangganya dengan pedangdut Lesti Kejora, ia harus menghadapi dua masalah hukum sekaligus: menjadi korban fitnah perselingkuhan di media sosial dan kehilangan uang miliaran rupiah yang diduga digelapkan oleh orang terdekat. Langkah hukum pun akhirnya ditempuh untuk membersihkan nama baik dan menuntut keadilan.
Tuduhan Perselingkuhan dengan Anak Ramzi
Isu perselingkuhan yang menyeret nama Rizky Billar pertama kali muncul pada pertengahan Juni 2026. Kabar tersebut dengan cepat menjadi viral di berbagai platform media sosial dan mengarahkan tuduhan kepada putri presenter Ramzi, Asila Maisa.
Billar yang dikabarkan selingkuh bahkan disebut-sebut memiliki anak dari hubungan terlarang tersebut dan berupaya menceraikan Lesti Kejora. Kuasa hukum Billar, Sadrakh Seskoadi, menjelaskan bahwa narasi tersebut sepenuhnya tidak benar dan merupakan berita bohong atau hoaks. Tim kuasa hukum bahkan menduga ada pihak yang menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk memproduksi konten-konten fitnah tersebut.
Merasa nama baik dan keluarganya tercemar, Rizky Billar melaporkan enam akun media sosial dari tiga platform berbeda (YouTube, TikTok, dan Instagram) ke Polda Metro Jaya pada 18 Juni 2026. Adapun keenam akun tersebut terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman minimal 5 hingga 15 tahun penjara sesuai dengan KUHP yang baru.
Bergulirnya Proses Hukum dan Penutupan Pintu Damai
Proses hukum terus berjalan. Pada Jumat (31/7/2026), Rizky Billar menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Dalam kesempatan tersebut, Billar menegaskan bahwa ia menutup pintu damai untuk para pelaku. Kuasa hukumnya menyatakan bahwa keputusan ini diambil demi menimbulkan efek jera agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Billar mengaku sangat dirugikan oleh narasi hoaks yang beredar. Ia menyebut pemberitaan bohong tersebut berdampak negatif terhadap persepsi publik terhadap dirinya dan keluarganya, bahkan mengganggu aktivitas sehari-hari. Ia juga mengungkapkan bahwa ini bukan pertama kalinya ia menerima fitnahan serupa. Sebelumnya, ia sempat memilih memaafkan pelaku, namun kali ini ia memutuskan untuk melanjutkan proses hukum.

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp3,1 Miliar
Di tengah proses hukum atas kasus pencemaran nama baik, Rizky Billar kembali diguncang oleh kabar buruk. Pada Rabu (5/8/2026), ia mengaku menjadi korban dugaan penggelapan dana sebesar Rp3,1 miliar yang dilakukan oleh orang terdekatnya.
Dalam unggahan Instagram Story, Billar meluapkan kemarahannya karena merasa dikhianati oleh sosok yang selama ini sangat ia percayai. Uang yang digelapkan tersebut bukan hanya milik pribadinya, tetapi juga milik istrinya, Lesti Kejora, dan anak-anak mereka.
Billar mengungkapkan bahwa dugaan penggelapan ini telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama, namun sengaja ditutupi oleh pelaku. Ia menegaskan tidak akan tinggal diam dan menolak jika pelaku berniat membayar kerugian secara mencicil. “Sudah berbulan-bulan kok ternyata. Masa mau dicicil? Ya harus langsung lunas lah,” ujarnya.
Sang istri, Lesti Kejora, disebutnya sangat terpukul karena dana yang hilang tersebut menyangkut masa depan anak mereka. Pihak Billar saat ini masih memantau perkembangan komunikasi dengan pelaku. Namun, jika tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat, mereka memastikan akan melayangkan laporan ke pihak kepolisian.
Perkembangan Terbaru
Pada Selasa (11/8/2026), Rizky Billar kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan penyebaran hoaks yang telah dilaporkannya. Ia datang bersama sang istri, Lesti Kejora, dan Asila Maisa yang juga turut menjadi korban fitnah. Dalam kesempatan tersebut, Billar terlihat santai dan bahkan sempat menggoda wartawan yang meliput di lokasi.
Dengan dua persoalan hukum yang menggulung, Rizky Billar menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan semua masalah melalui jalur hukum. Ia berharap proses ini dapat membersihkan namanya dan memberikan efek jera bagi mereka yang gemar menyebarkan berita bohong di media sosial.
📝 PosNusantara.com — Cepat · Akurat · Terpercaya












