MEDAN, PosNusantara.com – Workshop Hubungan Industrial HPI Medan sukses digelar sebagai upaya membangun fondasi keadilan yang kokoh bagi perusahaan dan pekerja. Berlangsung selama dua hari, 20-21 Oktober 2026, di Hotel Polonia Medan, acara ini diselenggarakan secara Hybrid (Offline dan Online). Workshop Hubungan Industrial HPI Medan ini menjadi bukti komitmen PT Haleyora Powerindo (HPI) dalam menegakkan aturan yang tertuang dalam Peraturan Perusahaan sebagai bagian dari KPI Perusahaan tahun 2026.
Paradigma Baru: Dugaan Bukan Bukti, Klarifikasi Bukan Interogasi
Mengusung tema “Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Investigasi Pelanggaran Disiplin Pekerja” , acara ini dibuka dengan sebuah pesan mendalam: Berita Acara Investigasi (BAI) adalah alat pencarian fakta, bukan sekadar pembenaran sanksi. Dalam praktiknya, investigasi sering kali disalahartikan sebagai interogasi untuk mencari siapa yang bersalah.
Namun, prinsip utama dalam Workshop Hubungan Industrial HPI Medan ini menegaskan tiga hal krusial:
-
Dugaan Bukan Bukti.
-
Klarifikasi Bukan Interogasi.
-
Kesimpulan Harus Berdasarkan Fakta.
Para peserta diajak untuk mengubah paradigma: investigasi adalah wadah bagi pekerja untuk memberikan klarifikasi, menghadirkan bukti tandingan, dan mendapatkan keadilan, bukan sekadar ruang untuk menjatuhkan hukuman. “Satu kesalahan dalam menangani pelanggaran disiplin bisa berujung pada gugatan hukum yang panjang,” tegas pemateri.
Baca juga: Pelatihan Integritas Haleyora Powerindo: Membangun Benteng Moral di Sektor Ketenagalistrikan
Metode FAKTA dan TANYA: Seni Menggali Kebenaran Tanpa Menghakimi
Materi inti yang dibawakan oleh Zezen Golkarina, SH (Manager Bidang Hubungan Industrial HPI) beserta tim, memberikan panduan teknis yang aplikatif. Salah satu sorotan utamanya adalah pengenalan metode investigasi F-A-K-T-A dan teknik wawancara T-A-N-Y-A.
Metode F-A-K-T-A:
-
Fakta Awal (identifikasi pelanggaran)
-
Amankan Bukti
-
Klarifikasi
-
Telusuri & Uji
-
Analisis & Rekomendasi
Teknik T-A-N-Y-A:
-
Terbuka (dalam bertanya)
-
Akurasi waktu dan tempat
-
Nilai Pembuktian
-
Yakinkan via klarifikasi
-
Akhiri dengan konfirmasi
Pendekatan ini memastikan bahwa setiap keputusan manajemen, khususnya terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), memiliki dasar hukum yang kuat. Hal ini terbukti dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 72/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Srg, di mana BAI yang disusun dengan prosedur yang benar diakui sebagai bukti sah di Pengadilan Hubungan Industrial.
Apresiasi Disnaker Medan dan Tonggak LKS Bipartit
Kehadiran Jimmy Manurung, SE, selaku Mediator Hubungan Industrial Ahli Madya dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan, memberikan perspektif eksternal yang berharga. Dalam paparannya, ia menyoroti pentingnya komunikasi dua arah dan pemahaman regulasi yang mumpuni bagi para pengelola SDM.
Momen paling membanggakan dalam Workshop Hubungan Industrial HPI Medan ini adalah saat Disnaker Kota Medan memberikan apresiasi khusus kepada HPI Cabang Medan. Apresiasi ini diberikan karena HPI Cabang Medan, di bawah kepemimpinan Manager Cabang Rizal Khadafi, telah berhasil membentuk LKS Bipartit (Lembaga Kerja Sama Bipartit).
LKS Bipartit adalah forum komunikasi antara pengusaha dan serikat pekerja untuk membahas masalah ketenagakerjaan. Keberadaan LKS Bipartit membuktikan bahwa HPI Cabang Medan berhasil membangun iklim industrial yang harmonis dan dialogis.
Kolaborasi Lintas Divisi HPI dan Sinergi PLN ES UP 8
Kesuksesan acara ini tidak lepas dari kerja keras tim internal HPI. Bertindak sebagai tuan rumah, HPI Cabang Medan berkolaborasi apik dengan Divisi HCM. Tampak hadir memberikan dukungan dan materi, Andri Anugerah (Manager Satuan Layanan Khusus) dan Deden Yusuf (Manager LKP).
Sinergi ini menunjukkan bahwa penanganan isu ketenagakerjaan di HPI tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi antara Hubungan Industrial, Layanan Khusus, dan pengembangan kompetensi melalui LKP.
Dukungan juga datang dari jajaran PT PLN Electricity Services (PLNES) UP 8 Sumatera Utara. Kehadiran Riandy Pramantama (Manajer UP 8), David Tangi Nainggolan (Assman KSDMU UP 8), dan Marijen Rajagukguk (Assman Niaga UP 8) menegaskan bahwa PLN Group solid dalam mendukung terciptanya SDM yang profesional dan berintegritas.
Baca juga: Workshop Hubungan Industrial Anyer: Membangun Sinergi Harmonis Pekerja dan Perusahaan
Menghidupkan Ruang Diskusi: Dari Materi Berat Hingga Doorprize
Meskipun materi yang dibahas sarat dengan nuansa hukum dan regulasi, suasana workshop tetap hidup dan interaktif. Para peserta yang terdiri dari jajaran HR dari berbagai wilayah terlihat antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab.
Untuk mencairkan suasana, panitia menyiapkan doorprize bagi peserta terpilih yang aktif bertanya atau menjawab kuis. Hal ini tentu menambah semangat dan membangun kedekatan antar peserta, baik yang hadir secara offline di Medan maupun yang mengikuti secara online.
Berita Acara sebagai Benteng Keadilan
Workshop Hubungan Industrial HPI Medan bukan sekadar rutinitas tahunan. Ia adalah wujud nyata dari komitmen HPI dan PLN Group dalam mencegah masalah pelanggaran integritas, sekaligus memberikan sumbangsih kepada negara melalui tata kelola SDM yang bersih.
Di tangan para HR Officer dan Supervisor yang dibekali ilmu dari workshop ini, Berita Acara Investigasi (BAI) bukan lagi selembar dokumen formalitas. Ia adalah benteng keadilan—pelindung bagi perusahaan dari tuduhan sepihak, sekaligus pelindung bagi pekerja dari tindakan sewenang-wenang.
Dengan bekal metode FAKTA dan TANYA, HPI siap melangkah lebih jauh dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, profesional, dan terpercaya.
📝 PosNusantara.com — Cepat · Akurat · Terpercaya












