KOTAMOBAGU, PosNusantara.com – Investigasi atas tragedi balap drag race yang menewaskan delapan orang dan melukai sembilan lainnya di Kotamobagu, Sulawesi Utara, kini memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) mengambil alih penanganan kasus dan mengarahkan penyelidikan pada dugaan tindak pidana kelalaian, yang dapat menjerat tidak hanya pembalap, tetapi juga panitia penyelenggara .
Analisis Teknis Ungkap Ketimpangan Modifikasi
Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri telah menyelesaikan pemeriksaan teknis terhadap mobil Honda Jazz yang dikemudikan Tian Ngantung . Hasil analisis mengungkapkan temuan krusial: mesin kendaraan telah dimodifikasi untuk menghasilkan performa tinggi, tetapi sistem pengereman masih dalam kondisi standar pabrik .
Ketua Tim TAA, AKBP Sandhi Weedyanoe, menjelaskan bahwa ketimpangan ini menjadi faktor signifikan penyebab kecelakaan . Mobil yang melaju dengan kecepatan sangat tinggi setelah melewati garis finis tidak dapat dikendalikan, mengalami drifting tak terkendali, dan menabrak dua titik yang dipadati penonton .
Arah Penyidikan: Pembalap dan Penyelenggara
Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie, menyatakan bahwa pengemudi berinisial TN berpotensi kuat menjadi tersangka karena unsur kealpaan yang jelas . Penyidik menerapkan Pasal 474 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia .
Lebih dari itu, penyelidikan tidak berhenti pada pengemudi. Polisi akan mendalami peran panitia dan pihak penyelenggara, termasuk memeriksa alur prosedur dan mekanisme yang diikuti . Penggunaan jalan umum sebagai lintasan balap diatur dalam Pasal 127 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan mensyaratkan izin serta asesmen kelayakan .
Sikap Panitia dan Duka Mendalam
Ketua Panitia, Lucky Sugeha, menyatakan siap bertanggung jawab penuh dan akan menanggung biaya pengobatan korban . Delapan korban jiwa telah teridentifikasi, termasuk enam warga Kabupaten Bolaang Mongondow dan dua warga Kotamobagu . Sembilan korban luka masih menjalani perawatan di RSUD Monompia dan RSUD Pobundayan .
📝 PosNusantara.com — Cepat · Akurat · Terpercaya
Drag Race Maut di Kotamobagu, Ancaman Hukum Berlapis di Era KUHP 2026















