banner

Isu Demo Besar Buruh di Jakarta Agustus 2026, KSPI dan Partai Buruh Bantah dan Pastikan Tak Ada Aksi

Isu demo besar buruh di Jakarta Agustus 2026 dibantah KSPI dan Partai Buruh. Said Iqbal pastikan tak ada aksi besar-besaran karena tuntutan sedang dibahas pemerintah

Demo Buruh (foto:istimewa)
banner

JAKARTA, PosNusantara.com – Isu mengenai rencana aksi demonstrasi besar-besaran oleh buruh di Jakarta pada Agustus 2026 akhirnya terjawab sudah. Sejumlah pimpinan serikat pekerja secara tegas membantah adanya rencana tersebut dan memastikan situasi akan kondusif.

💬 Klarifikasi dari Pimpinan Buruh

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa tidak ada rencana aksi demonstrasi besar-besaran dari kalangan buruh sepanjang Agustus hingga September 2026.

banner

“Buruh Indonesia, setidak-tidaknya KSPI dan Partai Buruh, tidak ada rencana melakukan aksi besar-besaran di Agustus dan September 2026. Itu tidak benar,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (6/8/2026).

Ia juga membantah isu yang menyebut bakal terjadi kerusuhan dalam aksi buruh pada periode tersebut.

📋 Alasan Pembatalan Aksi

Said Iqbal menjelaskan bahwa keputusan tidak menggelar aksi diambil karena sejumlah tuntutan buruh saat ini sedang dibahas dan mendapat respons positif dari pemerintah. Menurutnya, pemerintah telah memberikan sinyal positif terkait empat tuntutan utama buruh, sehingga aksi besar-besaran tidak diperlukan.

Keempat tuntutan tersebut adalah:

  1. Pembebasan pajak Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi 0 persen, atau setidaknya batas saldo yang terkena pajak dinaikkan dari Rp50 juta menjadi Rp400 juta.

  2. Penolakan nilai pesangon 0,5 kali aturan yang dianggap merugikan pekerja yang terkena PHK.

  3. Revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerja Alih Daya (Outsourcing), yang akan membatasi pekerja alih daya hanya untuk empat jenis pekerjaan penunjang.

  4. Mendesak DPR dan pemerintah untuk serius membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

📌 Penundaan Aksi oleh KBPBI

Sebelumnya, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) memang telah memutuskan untuk menunda rencana aksi unjuk rasa yang semula dijadwalkan pada Senin (10/8/2026) di depan Gedung DPR RI. Aksi tersebut rencananya akan diikuti sekitar 50 ribu buruh dari 18 konfederasi yang tergabung dalam KBPBI.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, keputusan penundaan diambil setelah koalisi mencermati perkembangan situasi di lapangan. Hasil pemantauan menunjukkan adanya kelompok-kelompok yang diduga telah menunggu momentum aksi buruh untuk kemudian menumpang dan memanfaatkan situasi.

“Kami mencermati ada kelompok-kelompok yang memang sudah menunggu gerakan buruh menggelar aksi besar-besaran. Kelompok yang tidak bertanggung jawab tersebut berpotensi menumpang dalam aksi buruh yang tergabung di KBPBI,” kata Andi Gani.

Meski aksi ditunda, KBPBI menegaskan tetap akan mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan melalui jalur konstitusional.

👮 Tanggapan Polda Metro Jaya

Merespons isu demo besar yang beredar, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pihak kepolisian belum menerima surat pemberitahuan soal rencana aksi demo tersebut. Meski demikian, Polda Metro Jaya tetap melakukan pemantauan di media sosial dan telah membentuk tim preventif strike serta menyiapkan penyekatan di sejumlah wilayah penyangga sebagai langkah antisipasi.

📝 Catatan Redaksi

Isu demo besar buruh di Jakarta pada Agustus 2026 telah diklarifikasi oleh pimpinan serikat pekerja. KSPI dan Partai Buruh memastikan tidak akan ada aksi besar-besaran pada Agustus-September 2026 karena sejumlah tuntutan sedang dalam proses pembahasan dengan pemerintah. Meski demikian, publik tetap diimbau untuk waspada terhadap informasi yang tidak bertanggung jawab dan selalu merujuk pada sumber resmi.

📝 PosNusantara.com — Cepat · Akurat · Terpercaya

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner