Ego KPI di BUMN: Antara Alat Ukur Kinerja dan Mesin Penggerus Nilai Perusahaan

Mengupas tuntas praktik KPI di BUMN yang kerap dimanipulasi demi bonus, sorotan Presiden Prabowo, dan langkah Danantara memperbaiki tata kelola.

Gedung BUMN (foto:Istimewa)

JAKARTA, PosNusantara.com – Key Performance Indicator (KPI) lahir dari niat mulia: mengukur kinerja, memberikan arah, dan menjadi dasar penghargaan bagi mereka yang berprestasi. Namun di tangan yang salah, KPI bisa berubah dari alat pembangunan menjadi mesin penggerus nilai perusahaan. Ketika KPI dikejar secara membabi buta demi bonus dan pencitraan, pertanyaan kritisnya adalah: apa sebenarnya yang dicari oleh perusahaan BUMN dan Danantara?

🎯 KPI: Pembangunan atau Perusak?

KPI pada dasarnya adalah alat. Seperti pisau, ia bisa digunakan untuk memasak atau melukai. Di perusahaan yang dikelola dengan baik, KPI menjadi panduan untuk mencapai tujuan strategis. Namun di banyak BUMN, KPI kerap berubah menjadi “ego” para direksi—hanya dikejar agar tercapai, bukan untuk membangun fondasi perusahaan yang sehat.

Indikator KPI “Rusak”:

  • Fokus jangka pendek: KPI hanya mengejar target kuartalan, mengabaikan keberlanjutan jangka panjang.

  • Manipulasi angka: Data “dipoles” agar KPI terlihat tercapai, sementara kondisi riil memburuk.

  • Bonus tanpa kinerja: KPI tercapai di atas kertas, tetapi perusahaan merugi. Direksi tetap mendapat bonus.

Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim menegaskan bahwa “BUMN yang rugi tidak boleh memberikan bonus kepada direksinya. Bonus hanya boleh diberikan apabila Key Performance Indicator (KPI) tercapai,”. Ia menilai praktik pemberian bonus di perusahaan pelat merah yang sedang merugi menciptakan persepsi buruk di masyarakat dan menggerus kepercayaan publik terhadap BUMN.

“Kalau KPI tidak tercapai, tidak ada bonus,” tegas Rivqy. Namun pertanyaannya: bagaimana jika KPI tercapai secara manipulatif? Bagaimana jika target dibuat rendah agar mudah dicapai? Di sinilah letak kegagalan sistemik KPI di banyak BUMN.

🔍 Apa yang Dicari BUMN dan Danantara?

Data dari Danantara mengungkap fakta mencengangkan: dari 1.046 BUMN (termasuk anak, cucu, hingga cicit), 52% di antaranya merugi, dengan total kerugian mencapai Rp50 triliun per tahun. Bahkan, 97% dividen BUMN hanya berasal dari 8 perusahaan. Ini adalah potret nyata ketidakseimbangan: segelintir perusahaan menanggung beban seluruh ekosistem.

Apa yang seharusnya dicari?

  1. Kualitas laba, bukan sekadar angka — Danantara menekankan penguatan fundamental keuangan berbasis kualitas laba (earnings quality) dan arus kas operasional (operating cash flow) yang kuat. Ukuran keberhasilan bukan sekadar angka di neraca, tetapi pada kualitas kinerja yang nyata.

  2. Produktivitas dan daya saing — Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti mengingatkan bahwa reformasi BUMN juga harus diukur dari kemampuan perusahaan meningkatkan produktivitas dan memperkuat daya saing secara berkelanjutan.

  3. Tata kelola yang bersih — Danantara melakukan governance reset untuk memastikan pengelolaan BUMN berorientasi pada nilai ekonomi riil dan keberlanjutan jangka panjang.

  4. Kontribusi bagi negara — BPK menekankan pentingnya keselarasan KPI BUMN dengan Asta Cita serta arah pembangunan strategis pemerintah. KPI BUMN tidak hanya berorientasi pada capaian finansial, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan pembangunan nasional.

    Gedung PT. Inti Bandung (foto : PT.Imti)

💰 Paradoks Bonus dan Kinerja

Salah satu kontroversi terbesar adalah pemberian bonus kepada direksi BUMN yang merugi. Empat BUMN karya (WIKA, PTPP, ADHI, WSKT) mencatatkan kerugian gabungan Rp25,1 triliun sepanjang 2025. Di sisi lain, praktik pemberian bonus kepada direksi perusahaan yang merugi terus terjadi.

DPR pun merespons dengan rencana memperketat pengawasan. “BUMN yang rugi tidak boleh memberikan bonus kepada direksinya,” tegas Rivqy Abdul Halim.

Danantara juga mengambil langkah tegas dengan melarang dewan komisaris BUMN mendapatkan tantiem. Insentif bagi direksi kini harus sepenuhnya berbasis pada kinerja operasional perusahaan yang sebenarnya dan laporan keuangan yang mencerminkan kondisi riil. Rosan Roeslani menegaskan bahwa “jika negara ingin dipercaya mengelola investasi, maka kita harus mulai dari dalam, dari cara kita menghargai kontribusi”.

💡 Jalan Keluar: KPI yang Berarti

Untuk mengembalikan fungsi KPI sebagai alat pembangunan, diperlukan beberapa perubahan mendasar:

  1. Transparansi KPI — Masyarakat perlu mengetahui indikator apa yang digunakan dan bagaimana pencapaiannya.

  2. KPI berbasis nilai jangka panjang — Bukan sekadar target tahunan, tetapi indikator yang mengukur kesehatan fundamental perusahaan.

  3. Reward and punishment yang konsisten — Bonus hanya diberikan jika KPI tercapai secara riil dan perusahaan menghasilkan keuntungan yang berkelanjutan.

  4. Pengawasan independen — Peran BPK dan DPR dalam mengawal KPI BUMN harus diperkuat.

KPI adalah pisau bermata dua. Di tangan yang tepat, ia menjadi alat pembangunan yang mendorong perusahaan mencapai keunggulan. Di tangan yang salah, ia menjadi mesin penggerus yang menghancurkan nilai dari dalam.

Di era Danantara, transformasi BUMN tidak boleh hanya berhenti pada angka laba. Seperti yang diingatkan Indef, keberhasilan transformasi harus diukur dari peningkatan produktivitas, daya saing, dan tata kelola yang berkelanjutan. KPI harus kembali pada fungsi awalnya: sebagai alat untuk membangun, bukan merusak. Karena pada akhirnya, apa yang dicari oleh negara adalah BUMN yang sehat, produktif, dan bermanfaat bagi rakyat—bukan sekadar angka di atas kertas.

Ilustrasi KPI ( foto:Istimewa)

📝 PosNusantara.com — Cepat · Akurat · Terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *