JAKARTA, PosNusantara.com – Di balik gedung megah Kementerian Keuangan, sebuah “borok” lama terus menganga. Sepanjang 2026, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menjadi sorotan setelah serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) dan penggeledahan yang mengungkap praktik korupsi sistemik. Dari amplop berkode berisi dolar Singapura hingga safe house berisi koper uang tunai, skandal demi skandal terus mencoreng institusi yang seharusnya menjadi benteng penerimaan negara.
Namun, babak baru dalam drama Kementerian Keuangan terjadi pada Senin, 14 September 2026, ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto. Pencopotan ini terjadi hanya empat hari setelah Purbaya melakukan perombakan besar-besaran terhadap ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.
Skandal Bea Cukai: Amplop Berkode dan Safe House Miliaran Rupiah
Kasus korupsi di DJBC yang mencuat pada Februari 2026 menjadi salah satu skandal terbesar dalam sejarah Bea Cukai. KPK mengungkap praktik suap yang melibatkan sebelas tersangka, termasuk pejabat tinggi DJBC dan pemilik perusahaan forwarder PT Blueray Cargo.
Amplop Berkode untuk Dirjen Bea Cukai
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jaksa Penuntut Umum mengungkap fakta mengejutkan: uang suap untuk Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama diberikan dalam amplop berkode senilai 213.600 dolar Singapura. Delapan amplop berkode tersebut dibagikan oleh Kasi Intel DJBC Orlando Hamonangan atas perintah John Field dan Sisprian.
Kode “SALES 2-1 DIR” merujuk pada jatah untuk Djaka Budhi Utama, yang diserahkan melalui Rizal, saat itu menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC.
Safe House dan Koper Berisi Uang
KPK juga mengungkap keberadaan safe house atau rumah aman yang digunakan untuk menyembunyikan hasil korupsi. Dalam penggeledahan, penyidik menyita uang tunai Rp40,5 miliar, termasuk SGD 1,48 juta dan 550.000 yen, serta dua logam mulia seberat 2,5 kg dan 2,8 kg. Dari sebuah safe house di Ciputat, Tangerang Selatan, penyidik mengamankan uang senilai Rp5,19 miliar yang disimpan dalam lima koper.
Skandal DJP: Suap Restitusi dan Gratifikasi Puluhan Miliar
Tidak hanya Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak juga diterpa skandal korupsi yang tak kalah besar.
Suap Restitusi Pajak PT Buana Karya Bhakti
Kasus ini bermula dari OTT KPK di Banjarmasin pada 4 Februari 2026. Mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, diduga meminta “uang apresiasi” sebesar Rp1,5 miliar kepada Manajer Keuangan PT BKB untuk memperlancar pencairan restitusi PPN lebih bayar perusahaan tersebut. Uang suap dibagi dengan rincian: Rp800 juta untuk Mulyono, Rp200 juta untuk pemeriksa pajak Dian Jaya Demega, dan Rp500 juta untuk Venasius.
Gratifikasi Rp20,7 Miliar Mantan Kepala Kanwil DJP
Kasus lain menjerat Muhammad Haniv, mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus. KPK menahannya pada 19 Agustus 2026 terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp20,7 miliar selama periode 2013 hingga 2022. Modusnya: Haniv meminta bantuan modal kepada wajib pajak untuk bisnis fashion anaknya, dengan aliran dana mencapai Rp700 juta, serta menerima valuta asing senilai Rp10 miliar.
Borok Sistemik: Celah Hukum yang Tak Kunjung Ditutup
Berulangnya kasus korupsi di DJBC dan DJP bukanlah kebetulan. Sejumlah celah sistemik membuat praktik ini terus terjadi.
Pertama, manipulasi HS Code dan under-invoicing. Laporan BPK secara konsisten merekam kelemahan mendasar dalam sistem pengendalian internal kepabeanan.
Kedua, wewenang diskresioner yang terlalu luas. Kajian KPK mengonfirmasi tingginya risiko korupsi akibat intensitas interaksi fisik petugas dengan pengguna jasa.
Ketiga, lemahnya efek jera. Anggota Komisi XI DPR RI, Thoriq Majiddanor, menilai maraknya OTT menunjukkan bahwa mafia perpajakan dan kepabeanan masih sangat kuat.
Purbaya Tersingkir: Empat Hari Setelah Rombak Ratusan Pejabat
Puncak drama di Kementerian Keuangan terjadi ketika Purbaya Yudhi Sadewa dicopot dari jabatan Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026. Pencopotan ini terbilang mengejutkan karena pada pagi harinya, Purbaya masih menghadiri rapat kerja bersama Komite IV DPD RI.
Purbaya mengakui bahwa perombakan yang dilakukannya menjadi salah satu pemicu pencopotan. “Sebagian ada (karena perombakan pejabat). Sebagian iya,” ujar Purbaya usai serah terima jabatan di Kementerian Keuangan, Selasa (15/9/2026).
Perombakan yang dilakukan Purbaya pada Kamis, 10 September 2026 menyasar sekitar 400 pegawai eselon I dan II Kemenkeu, termasuk di lingkungan Ditjen Pajak dan Bea Cukai. “Perombakan terjadi pada pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, dan Pejabat pada Unit Organisasi Non Eselon Kemenkeu,” lapor Detik.
Pegawai Kemenkeu Bergembira, Rakyat Bertanya
Pencopotan Purbaya memicu reaksi beragam. Di kalangan internal Kementerian Keuangan, suasana berubah drastis. Purbaya sendiri mengakui bahwa perombakan yang dilakukannya—yang membabat ratusan pejabat—menjadi salah satu pemicu pencopotannya. Hal ini memunculkan spekulasi bahwa pegawai Kemenkeu yang terdampak perombakan justru menyambut gembira kepergiannya, karena posisi mereka yang sebelumnya terancam kini berpotensi kembali.
Purbaya menepis spekulasi adanya konflik internal dengan anak buahnya. “Enggak ada gesekan,” tegasnya. Namun, pernyataannya bahwa SK pegawai yang dilantiknya “masih berlaku, tapi bisa diubah lagi. Suka-suka menteri lah” justru memperkuat kesan ketidakpastian di tubuh Kemenkeu.
Di sisi lain, rakyat bertanya-tanya. “Tidak sedikit publik yang bertanya terkait penyebab utama menteri dengan julukan koboi itu dicopot,” lapor tvOnenews. Pertanyaan publik semakin ramai setelah Purbaya mengunggah pesan singkat di TikTok: “Udah siap belum?” , yang telah ditonton lebih dari 4 juta kali dan dibanjiri lebih dari 20 ribu komentar.
Sejumlah netizen menduga Purbaya tengah memberi kode mengenai langkahnya berikutnya. Ada pula yang meminta mantan Menkeu tersebut segera menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Purbaya bahkan sempat merespons salah satu komentar dengan jawaban singkat: “He he he”.
Yang paling menggelitik, Purbaya mengaku sudah lega dan berencana pulang untuk memancing. “Habis ini mau pulang mancing belakang rumah. Mancing ikan mujair dan nila. Gue punya kolam di belakang, jadi bisa mancing belakang rumah sambil ngelamun ‘kenapa dipecat?’” katanya.
Dampak Korupsi: Kepatuhan Wajib Pajak dan Penerimaan Negara Terancam
Korupsi di sektor pajak dan bea cukai tidak hanya merugikan negara secara langsung, tetapi juga menciptakan efek domino.
Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menjelaskan bahwa korupsi pejabat pajak menggerus penerimaan negara melalui dua jalur: kehilangan potensi penerimaan langsung, dan memukul kepercayaan publik yang membuat wajib pajak enggan memenuhi kewajiban.
Baca juga :
Purbaya Dicopot: Dramatis, Alasan, Kronologi, dan Rekam Jejak Suahasil Nazara
Purbaya Dicopot: Langkah Tepat di Tengah Danantara dan BGN, Berisiko di Tanah Priangan
Survei OECD menunjukkan 81% responden Indonesia menganggap korupsi sebagai faktor utama yang memengaruhi kepatuhan pajak mereka. Bandingkan dengan Selandia Baru (33%) dan Australia (34%). Kebocoran penerimaan dari sektor impor diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahunnya.
Korupsi di DJBC dan DJP bukanlah sekadar persoalan oknum. Ia adalah penyakit sistemik yang telah mengakar. Dari amplop berkode untuk Dirjen hingga safe house berisi koper uang, dari suap restitusi hingga manipulasi algoritma jalur merah — semuanya menunjukkan bahwa borok Kementerian Keuangan belum kering.
Pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa menambah lapisan drama. Pegawai Kemenkeu yang terdampak perombakan mungkin bergembira, tetapi rakyat tetap bertanya: apakah pencopotan ini bagian dari solusi, atau justru menandakan bahwa borok itu semakin dalam?
Seperti yang diingatkan Anggota Komisi XI DPR RI Thoriq Majiddanor: “Selama celah-celah ini belum tuntas diberantas, maka korupsi akan terus berulang.”
📝 PosNusantara.com — Cepat · Akurat · Terpercaya












