JAKARTA, PosNusantara.com – Serikat Pekerja PDSI Pertamina tolak merger dengan Elnusa menjadi sorotan nasional. Gelombang penolakan terhadap rencana penggabungan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) ke dalam PT Elnusa Tbk (ELSA) terus menguat. Serikat pekerja di berbagai unit Pertamina secara tegas menyatakan sikap: tolak merger jika berisiko mengurangi penguasaan negara atas aset strategis di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Rencana merger PDSI dengan Elnusa merupakan bagian dari program streamlining atau perampingan struktur anak usaha Pertamina Group. Hingga semester I-2026, Pertamina tercatat telah mengurangi 31 entitas anak usaha. Namun, rencana memasukkan PDSI—perusahaan pengeboran yang 100 persen dimiliki Pertamina—ke dalam Elnusa yang merupakan perusahaan terbuka (Tbk) memicu reaksi keras dari serikat pekerja.
Gelombang Penolakan dari Berbagai Unit Pertamina
Serikat Pekerja PDSI Pertamina tolak merger dengan Elnusa bukan sikap sepihak. Penolakan datang dari berbagai elemen serikat pekerja di lingkungan Pertamina Group.
Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) yang berbasis di Cilacap, Jawa Tengah, menjadi salah satu yang paling vokal. Ketua Umum SPP PWK, Dwi Jatmoko, menegaskan penolakan dalam konferensi pers di Sekretariat SPP PWK, Rabu (9/9/2026).
“Kami tegas menolak jika penggabungan PDSI ke perusahaan terbuka berujung pada berkurangnya penguasaan negara atas bisnis drilling strategis. Jangan sampai atas nama streamlining, negara justru kehilangan kendali atas aset strategis yang dibangun puluhan tahun.” — Dwi Jatmoko, Ketua Umum SPP PWK
Serikat Pekerja PDSI (SP PDSI) juga angkat suara keras. Ketua SP PDSI, Rahmat Wijaya, menyatakan penolakan terhadap setiap skema yang mengakibatkan kepemilikan, pengendalian, aset, bisnis, kontrak, maupun nilai ekonomi PDSI beralih kepada entitas yang sebagian sahamnya dimiliki pihak asing.
“Streamlining seharusnya semakin memperkuat pengendalian Pertamina atas kapabilitas strategis sektor energi nasional, bukan sebaliknya. SP PDSI mendukung transformasi, sinergi, dan efisiensi untuk memperkuat Pertamina. Namun, streamlining tidak boleh menjadi instrumen privatisasi terselubung atas aset dan bisnis strategis Pertamina.” — Rahmat Wijaya, Ketua SP PDSI
Serikat Pekerja Pertamina UPMS I Medan juga menyatakan penolakan tegas. Ketua Umum SPP UPMS I, Irsal, menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh mengorbankan penguasaan negara atas kemampuan strategis energi nasional.
“Efisiensi adalah alat, namun kedaulatan energi adalah kepentingan strategis nasional. Jangan pernah jadikan efisiensi sebagai pintu masuk bagi privatisasi terselubung. Jangan biarkan hitung-hitungan di atas kertas merenggut kendali negara.” — Irsal, Ketua Umum SPP UPMS I Medan
Penolakan juga datang dari Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang menegaskan sikap terkait wacana penggabungan PDSI dengan Elnusa.
Baca juga: Forum Komunikasi 3 Streamlining Services PLN: Transformasi 44 Entitas
Alasan Fundamental: Kedaulatan Energi dan Kendali Negara
Serikat Pekerja PDSI Pertamina tolak merger dengan Elnusa bukan tanpa dasar. Ada sejumlah alasan fundamental yang menjadi landasan penolakan.
1. PDSI adalah Aset Strategis Negara
PDSI memiliki posisi strategis dalam industri hulu migas Indonesia. Perusahaan ini memiliki pengalaman puluhan tahun dalam kegiatan pengeboran sumur minyak di berbagai wilayah Indonesia.
Aset strategis PDSI bukan hanya infrastruktur fisik seperti rig dan fasilitas pendukung. Di dalamnya juga terdapat intellectual capital, pengalaman lapangan, kemampuan engineering, penerapan HSSE, hingga database karakteristik formasi migas yang terakumulasi selama bertahun-tahun.
“Rig bisa dibeli. Peralatan bisa didatangkan. Tetapi pengalaman puluhan tahun, pengetahuan lapangan, engineering capability, budaya keselamatan, dan database formasi migas tidak bisa dibeli dalam semalam.” — Dwi Jatmoko, Ketua Umum SPP PWK
2. Elnusa adalah Perusahaan Terbuka
Perbedaan status kepemilikan menjadi alasan krusial. PDSI saat ini 100 persen dimiliki Pertamina. Sementara itu, Elnusa merupakan perusahaan terbuka (Tbk) yang sahamnya tidak seluruhnya dimiliki negara.
Serikat pekerja menilai pengalihan bisnis pengeboran strategis ke dalam struktur perusahaan terbuka berpotensi membuka ruang berkurangnya kontrol negara terhadap aset dan bisnis strategis.
“Pertanyaan kita sangat jelas: setelah dirampingkan dan dimasukkan ke perusahaan Tbk, siapa yang kelak memegang kendali? Negara atau pemilik modal saham publik?” — Irsal, Ketua Umum SPP UPMS I Medan
3. Risiko Privatisasi Terselubung
SP PDSI mencatat bahwa upaya yang mengarah pada privatisasi PDSI bukanlah hal baru. Dalam satu dekade terakhir, setidaknya telah terdapat tujuh upaya yang berpotensi mengalihkan kepemilikan dan/atau pengendalian PDSI dari penguasaan penuh Pertamina kepada pihak lain. Seluruh upaya tersebut terbukti tidak menghasilkan nilai tambah untuk Pertamina.
4. Bertentangan dengan Asta Cita Presiden
SP PDSI memandang bahwa pengalihan kepemilikan, pengendalian, dan nilai ekonomi strategis PDSI kepada pihak asing tidak sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan kemandirian dan swasembada energi nasional.
5. Pengeboran adalah Fondasi Kemampuan Nasional
Bisnis pengeboran memiliki posisi penting dalam rantai industri hulu migas. Jika drilling lemah, maka salah satu fondasi kemampuan nasional di sektor hulu migas ikut melemah.
“Kalau drilling lemah, maka kita melemahkan salah satu fondasi kemampuan nasional di sektor hulu migas. Ini bukan perkara hari ini saja, tapi menyangkut kemampuan Indonesia mengelola sumber daya energinya di masa depan.” — Dwi Jatmoko
Delapan Tuntutan SPP PWK
Dalam pernyataan resminya, SPP PWK menyampaikan delapan tuntutan dan sikap kepada Direksi Pertamina, pemerintah, serta seluruh pemangku kepentingan:
| No | Tuntutan |
|---|---|
| 1 | Memastikan tidak terjadi delusi penguasaan negara terhadap bisnis dan aset strategis |
| 2 | Menghentikan rencana penggabungan PDSI ke Elnusa sebelum ada kajian komprehensif |
| 3 | Melibatkan serikat pekerja dalam setiap proses pengambilan keputusan strategis |
| 4 | Memastikan PDSI tetap 100 persen dimiliki Pertamina |
| 5 | Menjadikan PDSI sebagai national drilling champion |
| 6 | Melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan merger |
| 7 | Menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) |
| 8 | Memastikan setiap aksi korporasi tidak merugikan negara dan pekerja |
Senada dengan itu, SPP UPMS I Medan juga menuntut empat poin utama kepada manajemen Pertamina: menetapkan bisnis drilling sebagai aset strategis negara, membatalkan aksi korporasi berisiko, membuka secara transparan dampak peleburan terhadap kendali negara, dan memastikan program streamlining berorientasi pada penguatan kedaulatan energi nasional.
Respons Elnusa: Masih Pembahasan Internal
Di sisi lain, PT Elnusa Tbk (ELSA) memberikan tanggapan terkait wacana merger dengan PDSI. Corporate Secretary Elnusa, Rustam Aji, menyatakan bahwa opsi tersebut masih dalam tahap pembahasan internal sebagai bagian dari agenda penataan anak usaha di lingkungan PT Pertamina (Persero).
“Agenda streamlining ini memiliki berbagai opsi untuk optimalisasi struktur. Namun, saat ini prosesnya masih dalam pembahasan internal.” — Rustam Aji, Corporate Secretary Elnusa
Rustam menegaskan bahwa Elnusa akan mengikuti perkembangan pembahasan yang tengah berlangsung. Apabila nantinya terdapat keputusan yang mengarah pada aksi korporasi, perseroan memastikan seluruh proses akan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk perlindungan terhadap pemegang saham independen.
Serikat Pekerja PDSI Pertamina tolak merger dengan Elnusa adalah cermin dari kekhawatiran yang mendalam terhadap masa depan kedaulatan energi nasional. Bagi serikat pekerja, efisiensi dan streamlining bukanlah tujuan akhir—ia adalah alat untuk memperkuat, bukan melemahkan, kendali negara atas aset strategis.
PDSI bukan sekadar perusahaan pengeboran. Ia adalah fondasi kemampuan nasional di sektor hulu migas, dengan intellectual capital yang dibangun puluhan tahun dan tidak bisa digantikan oleh entitas mana pun. Memindahkannya ke perusahaan terbuka yang sebagian sahamnya dimiliki publik dan asing berpotensi menjadi pintu masuk privatisasi terselubung yang merugikan negara.
Pertanyaan besar yang masih menggantung: akankah Direksi Pertamina dan pemerintah mendengarkan suara serikat pekerja, atau akankah rencana merger PDSI-Elnusa tetap berjalan dengan mengorbankan kedaulatan energi nasional?
📝 PosNusantara.com — Cepat · Akurat · Terpercaya












