JAKARTA, PosNusantara.com – Sebanyak 50.000 buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) akan menggelar aksi serentak di 30 daerah pada Kamis (10/9/2026) besok. Aksi ini dilakukan untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang dinilai masih belum berpihak kepada buruh.
Aksi Serentak di 30 Daerah, Jakarta Dipusatkan di Balai Kota
Berbeda dengan aksi demonstrasi pada umumnya yang terpusat di Gedung DPR/MPR RI, aksi besok justru didorong secara masif di tingkat daerah. Massa buruh akan melakukan unjuk rasa dan audiensi dengan DPRD serta pemerintah daerah setempat.
Wilayah yang akan menjadi lokasi aksi:
-
Jawa & Banten: DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur
-
Sulawesi: Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah
-
Sumatera: Sumatera Selatan, Lampung, Sumatera Utara
-
Kalimantan: Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah
Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Kantor Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta. Massa juga berencana mendirikan posko di depan Gedung DPR/MPR RI. Jika tuntutan tidak mendapat respons, buruh mengancam akan menggelar aksi besar-besaran di depan gedung DPR/MPR RI.
Ketua Umum Konfederasi KASBI, Sunarno, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk pengawalan terhadap RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang ditargetkan disahkan pada akhir Oktober 2026. “Untuk estimasi besok sebagai aksi permulaan, perkiraan kami ada sekitar 50.000 perwakilan di seluruh daerah,” ujarnya.
11 Tuntutan Buruh: Hapus Outsourcing hingga Tolak PKWT 4 Tahun
Koalisi buruh membawa 11 tuntutan dalam aksi besok, yang berangkat dari penilaian bahwa draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan masih kental dengan semangat UU Cipta Kerja dan belum pro terhadap buruh.
Tuntutan utama buruh:
| No | Tuntutan |
|---|---|
| 1 | Mewujudkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang pro buruh |
| 2 | Menghapus sistem outsourcing (pekerja alih daya) |
| 3 | Menolak PKWT (kontrak) hingga 4 tahun—buruh minta maksimal 1 tahun |
| 4 | Menghapus skema magang yang dinilai sebagai “politik upah murah” |
| 5 | Memperbaiki kesenjangan Upah Minimum Provinsi (UMP) |
| 6 | Turunkan harga kebutuhan pokok |
| 7 | Hapus pajak PPh pada gaji, THR, dan pesangon |
Ketua Umum GSBI, Rudi HB Daman, menegaskan bahwa program magang seharusnya hanya diperuntukkan bagi siswa dan mahasiswa sebagai bagian dari proses pendidikan, bukan sebagai skema pekerjaan berupah murah. “Pemagangan itu adalah harus dihapuskan karena itu bagian skema politik upah murah, bagian skema daripada praktik outsourcing jilid kedua,” tegas Rudi.
Penyebab Aksi: Draf RUU Dinilai Masih Bawa ‘Semangat Omnibus Law’
Kekecewaan buruh dipicu oleh draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang dinilai masih bermasalah hingga 70 persen. KBPBI selama dua bulan terakhir telah menyerahkan draf rumusan versi serikat buruh kepada pimpinan DPR dan fraksi-fraksi. Namun, setelah mempelajari hasil harmonisasi RUU, koalisi menilai masih terdapat sejumlah persoalan krusial yang belum terakomodasi.
Rudi HB Daman menyebut RUU inisiatif DPR ini masih membawa “semangat Omnibus Law” yang merugikan pekerja. Beberapa poin keberatan utama meliputi skema pemagangan yang dinilai menjadi kedok upah murah, ketentuan PKWT yang memungkinkan kontrak hingga 4 tahun, serta berbagai substansi perlindungan yang dinilai belum mengakomodasi draf usulan buruh pasca-putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Cipta Kerja.
Imbauan: Jaga Ketertiban dan Waspada Penyusupan
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, mengimbau seluruh peserta aksi untuk menaati aturan hukum dan menjaga ketertiban. “Saya meminta seluruh buruh yang melakukan aksi besok untuk taat aturan hukum, menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak melakukan tindakan perusakan apa pun,” tegasnya.
Awalnya, 50.000 buruh berencana melakukan aksi terpusat di Jakarta. Namun, rencana tersebut dibatalkan oleh Presidium KBPBI karena adanya informasi potensi penyusupan yang dikhawatirkan dapat memicu kericuhan. Oleh karena itu, serikat buruh memutuskan untuk menggelar aksi awal terlebih dahulu di kantor DPRD wilayah masing-masing.
“Kami berharap seluruh elemen buruh dapat menjaga situasi tetap kondusif dan tidak memberikan ruang bagi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan aksi untuk kepentingan di luar agenda perjuangan buruh,” ucap Andi Gani.
Baca juga :
Saling Klaim Said Iqbal dan Andi Gani: Perebutan Suara Buruh di Tengah Pusaran Politik
RUU Ketenagakerjaan dan Permenaker 7/2026: Dua Wajah Perlindungan Buruh di Ujung Tanduk
Aksi serentak 50.000 buruh di 30 daerah pada Kamis (10/9/2026) besok menjadi momentum penting dalam perjuangan buruh mengawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Dengan 11 tuntutan yang dibawa, mulai dari penghapusan outsourcing hingga penolakan PKWT 4 tahun, buruh menegaskan sikapnya bahwa draf RUU yang sedang digodok DPR masih jauh dari harapan.
Masyarakat dan aparat keamanan diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi penyusupan yang dapat memanfaatkan aksi untuk kepentingan di luar agenda perjuangan buruh. Publik pun menantikan bagaimana respons pemerintah dan DPR terhadap gelombang aspirasi yang akan mengalir dari 30 daerah di seluruh Indonesia besok.
📝 PosNusantara.com — Cepat · Akurat · Terpercaya












