banner

Ratusan BUMN Ditutup Paksa: Pertaruhan Terakhir Penyelamatan Unit Bisnis Negara

Pemerintah targetkan tutup 800 BUMN hingga akhir 2026. Akbar Faizal sebut momentum penting, pengamat nilai langkah tepat, namun nasib pekerja jadi sorotan.

Ilustrasi : Pos Nusantara.com)
banner 468x60

JAKARTA, PosNusantara.com – “BUMN-BUMN sarang korupsi. Sedikit demi sedikit mulai kita benahi.”

Kalimat itu keluar dari mulut Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat, Jumat (10/7/2026). Di hadapan publik, ia menyampaikan target yang mencengangkan: 800 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan ditutup hingga akhir Desember 2026.

Angka itu bukan isapan jempol belaka. Hingga pertengahan Juli 2026, pemerintah telah menutup 240 BUMN yang dinilai “tidak beres”. Target akhir Juli naik menjadi 250. Pada akhir tahun, dari 1.077 BUMN yang ada, hanya tersisa maksimal 350 entitas.

Pertanyaannya: apakah ini langkah penyelamatan atau justru pembantaian sistematis terhadap aset negara?

🌊 “Saya Kaget”: Pengakuan Presiden yang Mengguncang

Dalam sambutannya di Lombok, Presiden Prabowo mengaku terkejut. Sebelum menjabat, ia memperkirakan jumlah BUMN hanya sekitar 300 hingga 400 perusahaan. Kenyataannya, ada 1.077 BUMN.

“Saya tidak pernah tahu bahwa BUMN kita begitu banyak. Perkiraan saya dari dulu BUMN kita ya 300, maksimal 400. Begitu saya dilantik jadi Presiden, baru saya diberi tahu BUMN kita 1.077,” ujarnya.

Lebih dari itu, ia menduga jumlah tersebut masih bisa bertambah jika memperhitungkan anak perusahaan, cucu perusahaan, hingga cicit perusahaan. Menurut Prabowo, struktur berlapis ini selama ini digunakan untuk “menyembunyikan uang negara”.

“Jangan-jangan ada lagi anak perusahaan, ada lagi cucu perusahaan, ada lagi cicit perusahaan. Dan itu adalah cara mereka untuk sembunyi. Sembunyikan uang negara. Sembunyikan uang rakyat,” tegasnya.

Dari sinilah kebijakan penutupan massal bermula—sebuah langkah yang oleh sebagian kalangan disebut sebagai “operasi besar-besaran” membersihkan BUMN yang sakit.

📊 Angka dan Target: Seberapa Besar Skalanya?

Skala pemangkasan yang dicanangkan pemerintah sangat masif. Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber:

Tahap Jumlah BUMN Target Waktu
Awal pemerintahan 1.077 entitas Sebelum 2026
Telah ditutup 240 entitas Hingga Juli 2026
Target akhir Juli 250 entitas 31 Juli 2026
Target akhir tahun 800 entitas 31 Desember 2026
Sisa akhir tahun ±350 entitas Akhir 2026
Ikustrasi : Pos Nusantara.com

Presiden Prabowo menyebut langkah konsolidasi ini tidak hanya menyederhanakan struktur BUMN, tetapi juga menghasilkan efisiensi anggaran yang signifikan. Penghematan dari penutupan dan penggabungan 250 BUMN mencapai Rp50 triliun. Angka itu, menurut Prabowo, berpotensi meningkat hingga Rp70-80 triliun pada akhir tahun.

“Desember 31 saya kira ini mungkin angka penghematan bisa naik, bisa mendekati Rp70 triliun-Rp80 triliun,” ujarnya.

Penghematan ini berasal dari berkurangnya biaya operasional seperti gaji direksi dan komisaris, sewa gedung, listrik, transportasi, hingga penyelenggaraan rapat kerja. Dengan kata lain, negara tidak lagi perlu menggelontorkan uang untuk menghidupi BUMN yang terus merugi.

🏛️ Akbar Faizal: “Momentum Penting”, Bukan “Penutupan Paksa”

Di tengah hiruk-pikuk kebijakan ini, nama Akbar Faizal, Direktur Eksekutif Nagara Institute, muncul sebagai salah satu figur yang turut menyuarakan pandangan kritis namun konstruktif.

Melalui Round Table Discussion (RTD) Nagara Institute-Akbar Faizal Uncensored (AFU) bertajuk “Ratusan BUMN Ditutup Paksa, Pertaruhan Terakhir Penyelamatan Unit Bisnis Negara” yang digelar pada 22-23 Juli 2026, Akbar mengumpulkan berbagai masukan dari para pengamat, akademisi, dan anggota DPR.

Akbar menilai agenda pemangkasan BUMN dapat menjadi momentum penting dalam memperbaiki struktur perusahaan negara secara menyeluruh. Namun, ia menekankan pentingnya pendekatan yang tidak sekadar “menutup paksa,” melainkan disertai pemahaman mendalam mengenai akar persoalan BUMN.

“Kami akan bikinkan buku dengan catatan-catatan kritis untuk kemudian kami serahkan kepada presiden,” ujar Akbar.

Ia juga menekankan bahwa kebijakan Danantara memangkas jumlah entitas BUMN dari lebih 1.000 menjadi sekitar 200-300 perusahaan sangat vital untuk mengurangi tumpang tindih bisnis sekaligus memperkuat fokus perusahaan negara.

“Dengan konsolidasi yang tepat, BPI Danantara berpeluang mengurangi redundansi, memperkuat kinerja, dan mengoptimalkan kontribusi aset negara,” ucap Akbar.

Pandangan Akbar mencerminkan sikap yang tegas namun seimbang: restrukturisasi perlu dilakukan, tetapi harus dengan kajian mendalam dan catatan kritis—bukan sekadar aksi pemangkasan birokratis.

Ilustrasi: Pos Nusantara.com

📣 Dukungan dan Kritik: Dua Sisi Mata Uang

Kebijakan ini menuai beragam reaksi. Di satu sisi, banyak kalangan mendukung langkah tegas Presiden Prabowo. Wijayanto Samirin, Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Paramadina, menilai keputusan Danantara menutup entitas yang tidak relevan merupakan langkah tepat.

“Persoalan BUMN selama ini terletak pada sulitnya menutup entitas yang sudah tidak mempunyai relevansi bisnis. Ketika pemerintah membentuk Danantara untuk memangkas dan menutup yang tidak relevan, ini adalah langkah yang sangat tepat,” ujar Wijayanto.

Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih (Demer), menilai pembentukan BUMN pada dasarnya harus mempunyai alasan strategis dan fungsi pembangunan. Menurutnya, negara perlu meninjau kembali entitas yang menjalankan bisnis yang sebenarnya sudah mampu dikerjakan sektor swasta.

“Ketika ada entitas yang bleeding, maka bisa segera kita perbaiki, atau ada opportunity bagus segera kita tambahkan,” ujar Demer.

Ekonom Universitas Indonesia, Toto Pranoto, menilai kebijakan streamlining BUMN oleh Danantara tepat untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi. Ia berharap langkah ini mengurangi duplikasi BUMN dan memperbaiki kualitas pengawasan.

Namun, Toto juga menyampaikan catatan penting: keberhasilan streamlining ditentukan oleh bagaimana proses post merger integration (PMI) dijalankan.

“Kalau PMI berjalan lancar, maka diharapkan value creation bisa tercipta segera. Namun, kalau PMI berjalan lambat dan penuh tantangan, maka harapan value creation di BUMN hasil konsolidasi juga agak pesimistis,” kata Toto.

Di sisi lain, kritik juga muncul. Istilah “penutupan paksa” sendiri menggambarkan kekhawatiran bahwa kebijakan ini dilakukan tanpa memperhatikan dampak sosial dan hukum bagi para pekerja dan pemangku kepentingan. Pertanyaan besar yang mengemuka: apakah penutupan ini diikuti dengan jaminan perlindungan bagi ribuan pekerja yang terdampak?


🔥 Isu PHK dan Perlindungan Pekerja

Salah satu kekhawatiran terbesar adalah nasib pekerja di BUMN yang ditutup. Danantara telah berjanji tidak akan ada PHK massal. Direktur Operasional Danantara, Dony Oskaria, memastikan rencana penutupan BUMN sakit tidak akan mengancam para karyawan.

“Semua nggak ada yang di-PHK,” ujarnya.

Namun, janji tersebut belum cukup meredakan kekhawatiran. Bagaimana nasib pekerja jika perusahaan tempat mereka bekerja dilikuidasi? Apakah mereka akan dialihkan ke perusahaan lain? Ataukah hanya menjadi catatan kaki dalam kebijakan besar yang sarat dengan angka-angka triliunan?

🧭 Pertaruhan Terakhir

Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal, menyebut kebijakan ini sebagai “pertaruhan terakhir”. Istilah itu menggambarkan urgensi yang mendesak: jika tidak ditata sekarang, kapan lagi?

Presiden Prabowo sendiri telah menunjukkan keberanian politik yang luar biasa. Dalam waktu 18 bulan, pemerintahannya berhasil mengurangi 250 BUMN—sebuah prestasi yang jarang terjadi di dunia.

“Di dunia mana ada negara yang menutup state owned enterprise 250 dalam satu tahun,” ujar Prabowo dengan bangga.

Namun, keberanian harus diimbangi dengan kebijaksanaan. Penutupan BUMN bukan sekadar soal angka. Di balik setiap entitas yang ditutup, ada pekerja dengan keluarga yang menggantungkan hidupnya. Ada kontrak bisnis dengan mitra. Ada aset negara yang harus dikelola dengan hati-hati.

Quo vadis kebijakan ini? Akankah menjadi langkah heroik yang menyelamatkan aset negara dari pemborosan dan korupsi? Atau justru menjadi operasi besar-besaran yang menimbulkan kekacauan baru?

Pertanyaan itu hanya bisa dijawab oleh waktu dan komitmen semua pihak untuk memastikan bahwa restrukturisasi ini berjalan dengan transparan, akuntabel, dan manusiawi.

📝 PosNusantara.com — Cepat · Akurat · Terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *