JAKARTA, PosNusantara.com – Sejumlah kelompok masyarakat dari berbagai daerah akan menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026. Demo 27 Agustus 2026 ini dipusatkan di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, dan akan diikuti oleh sedikitnya empat kelompok dengan beragam tuntutan .
Menjelang aksi, Polda Metro Jaya telah memastikan situasi Jakarta tetap aman dan kondusif serta menyiapkan pola pengamanan untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung tertib. Aksi ini pun mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk pernyataan dari Kepala Badan Komunikasi Pemerintah yang menilai demo sebagai bagian wajar dari dinamika demokrasi.
4 Kelompok Turun Aksi di Depan Gedung DPR
Demo 27 Agustus 2026 akan diikuti oleh setidaknya empat kelompok utama dengan latar belakang dan tuntutan yang berbeda :
1. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB)
Kelompok dari Pati, Jawa Tengah, ini menjadi salah satu yang paling menyita perhatian. Mereka berangkat dari keresahan warga atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pati, Sudewo, terkait proyek jalur kereta api DJKA Kementerian Perhubungan dengan potensi kerugian negara hingga Rp42 miliar . Ketua AMPB, Supriyono alias Botok, menegaskan aksi akan berlangsung damai dan tidak ada niatan untuk membuat rusuh.
2. Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB)
Kelompok dari Depok ini membawa tiga tuntutan utama yang mencakup desakan pengesahan RUU Perampasan Aset, hukuman mati bagi koruptor, dan penurunan harga kebutuhan pokok .
3. Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM)
Aliansi yang terdiri dari 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil ini membawa 10 tuntutan rakyat dengan tagar #MerebutKembaliIndonesia. Mereka memperkirakan akan membawa sekitar 1.000 massa . Tuntutan mereka mencakup isu demokrasi, ekonomi, hingga pemberantasan korupsi.
4. Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4)
Berbeda dengan kelompok lain, RMP4 dari Bangkalan, Jawa Timur, hadir untuk menyuarakan dukungan terhadap program pemerintah, terutama Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka meminta program tersebut tetap berjalan namun dengan tata kelola yang lebih baik.
Selain keempat kelompok tersebut, Polda Metro Jaya juga telah menerima surat pemberitahuan dari DPP Brigade Merah Putih Indonesia dan Aliansi Tiga Pilar Demokrasi Bogor Raya yang juga akan menyampaikan aspirasi terkait RUU Perampasan Aset.
Tuntutan Demo 27 Agustus 2026: Dari RUU Perampasan Aset hingga Hukuman Mati
Meskipun beragam, isu utama yang mendominasi demo 27 Agustus 2026 adalah desakan pengesahan RUU Perampasan Aset .
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membawa dua tuntutan utama :
-
Mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
-
Menuntut hukuman mati bagi para koruptor.
Perwakilan Tim Advokasi AMPB, Vander Waruwu, menegaskan jika RUU belum dapat disahkan, mereka meminta DPR memberikan pernyataan sikap tertulis mengenai komitmen untuk segera mengesahkannya. AMPB juga mendesak penuntasan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pati.
Sementara itu, Aliansi GERAM membawa tuntutan yang lebih luas, antara lain:
-
Menuntut pertanggungjawaban politik dan hukum atas kebijakan yang dinilai memperluas militerisme dan memperlemah demokrasi.
-
Isu-isu ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.
Pengamanan Demo 27 Agustus 2026: Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional
Polda Metro Jaya telah menyiapkan pola pengamanan untuk mengantisipasi aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR/MPR RI.
Situasi Keamanan:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memastikan situasi DKI Jakarta tetap aman dan kondusif. Polisi telah menerima surat pemberitahuan dari dua kelompok yang akan berdemo di kawasan DPR. Masing-masing kelompok diperkirakan membawa massa sekitar 100 hingga 200 orang.
Rekayasa Lalu Lintas:
Polisi menyiapkan kemungkinan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR RI. Penerapannya bersifat situasional, terutama apabila jumlah massa meningkat dan mulai berdampak terhadap arus kendaraan.
Ruas jalan yang perlu diwaspadai meliputi:
-
Jalan Gatot Subroto
-
Jalan Gerbang Pemuda
-
Jalan Palmerah Timur
-
Jalan Gelora
-
Jalan Asia Afrika
-
Jalan Tentara Pelajar
-
Kawasan Semanggi
Antisipasi Kerusuhan:
Polisi akan mengantisipasi potensi kerusuhan dan penyusupan pihak tak berkepentingan. Petugas gabungan akan melakukan patroli kewilayahan, patroli siber dan intelijen, serta pemeriksaan di lapangan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Roby Heri Saputra menegaskan fokus utama adalah mencegah aksi disusupi oleh pihak yang ingin membuat rusuh dan memprovokasi.

Kronologi dan Kontroversi Menjelang Demo 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026 tidak lepas dari sejumlah kontroversi yang terjadi dalam hitungan hari menjelang aksi.
1. Penundaan Transaksi Rekening Donasi AMPB
Polda Metro Jaya meminta penundaan transaksi rekening milik Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, yang berisi uang donasi untuk aksi sejak Jumat (21/8/2026). Polisi menegaskan langkah tersebut bukan pemblokiran, melainkan penundaan transaksi selama lima hari kerja untuk menyelidiki aliran dana. Polisi menggandeng OJK dan Kementerian Sosial dalam penyelidikan.
Menjelang aksi, polisi menyatakan telah membuka kembali rekening tersebut.
2. Pembatalan Bus Rombongan Secara Sepihak
AMPB mengungkapkan bahwa bus yang telah mereka sewakan untuk membawa massa dari Pati ke Jakarta dibatalkan secara sepihak. Mereka juga mengaku mengalami intimidasi dan pelemparan batu. Akibatnya, AMPB merahasiakan jam keberangkatan massa dari Pati untuk menghindari insiden lebih lanjut.
3. Bantahan Isu Pembatalan Aksi
Berita mengenai pembatalan aksi pun beredar. AMPB dengan tegas membantahnya dan memastikan demo 27 Agustus 2026 akan tetap berlangsung. Botok menyatakan, “Adanya berita bahwa aksi pada tanggal 27 itu dibatalkan itu adalah berita tidak benar karena kami tetap konsisten dan kami akan tetap selenggarakan aksi di tanggal 27 (Agustus 2026)”.
4. Isu Hoaks Pergerakan Massa
Polisi membantah narasi pergerakan massa dalam jumlah besar yang beredar di media sosial menjelang demo. Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa narasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Demo 27 Agustus 2026: Antara Hak Aspirasi dan Isu Hoaks
Menjelang aksi, pernyataan dari berbagai pihak mewarnai pemberitaan.
Pandangan Pemerintah:
Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI Muhammad Qodari menyatakan bahwa demo 27 Agustus 2026 merupakan bagian dari negara demokrasi dan bukan hal yang spesial. Ia menegaskan setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat sesuai aturan yang berlaku.
Penegasan AMPB:
AMPB menegaskan kedatangan mereka ke Jakarta bukan karena agenda politik apa pun, melainkan berangkat dari keresahan warga Pati terhadap kasus korupsi. Botok juga membantah tudingan bahwa AMPB menuntut pelengseran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming. “Kita fokus kepada dua tuntutan itu. Tidak ada pelengseran Prabowo-Gibran, tidak ada. Kita mendukung pemerintahan Prabowo agar lebih baik,” tegasnya.
Botok juga memastikan gerakan AMPB tidak ditunggangi pihak mana pun dan merupakan inisiatif dari rakyat biasa.
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta menjadi momentum bagi berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, mulai dari desakan pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati koruptor hingga isu-isu ekonomi dan demokrasi yang lebih luas. Aksi yang dipusatkan di kawasan Gedung DPR ini akan diikuti oleh setidaknya empat kelompok dari berbagai daerah, dengan AMPB sebagai salah satu yang paling menyita perhatian.
Meski diwarnai sejumlah kontroversi seperti penundaan transaksi rekening donasi dan isu pembatalan bus rombongan, AMPB memastikan aksi akan tetap berlangsung secara damai. Polda Metro Jaya pun telah menyiapkan pengamanan untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan tertib dan situasi Jakarta tetap kondusif.
Publik pun menanti bagaimana jalannya aksi besok dan apakah tuntutan-tuntutan yang disuarakan akan mendapatkan respons dari pemerintah dan DPR.
📝 PosNusantara.com — Cepat · Akurat · Terpercaya












