“Saya menggarisbawahi materi praperadilan Febrie Adriansyah yang meminta uang dan emas 74 kg untuk dikembalikan. Dengan begitu malah ini justru membuktikan bahwa barang emas 74 kg dan uang hampir Rp500 miliar itu uang miliknya Febrie.” — Boyamin Saiman, Koordinator MAKI
Kejaksaan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
