JAKARTA, PosNusantara.com – Aksi demonstrasi besar-besaran yang digelar pada Kamis (27/8/2026) di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, berlangsung dinamis dan diwarnai sejumlah insiden. Mulai dari arak-arakan keranda bertuliskan “Hukum Mati Koruptor”, massa yang memasuki ruas Tol Dalam Kota dan bergerak ke Flyover Ladokgi, hingga pengamanan 65 orang yang diduga akan memprovokasi kerusuhan.
Puncak aksi ditandai dengan pertemuan perwakilan massa dengan pimpinan DPR yang menghasilkan komitmen untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026, dengan ancaman pengunduran diri pimpinan DPR jika target tidak terpenuhi.
Skala Aksi: 4 Kelompok Turun, 62 Demo di Jakarta
Aksi demo 27 Agustus 2026 diikuti oleh sedikitnya empat kelompok masyarakat. Pusat perhatian publik dominan pada rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang telah mendirikan posko di depan Gedung DPR sejak 21 Agustus.
Empat kelompok yang turun aksi:
-
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) – dari Pati, Jawa Tengah
-
Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) – dari Depok
-
Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) – aliansi 14 organisasi
-
Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) – dari Bangkalan, Madura
Selain keempat kelompok tersebut, Polda Metro Jaya mencatat total 62 aksi demonstrasi dan 18 agenda lainnya yang berlangsung di wilayah hukumnya pada hari yang sama.
Tuntutan Utama: RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor
AMPB membawa dua tuntutan utama:
-
Mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset
-
Menuntut hukuman mati bagi para koruptor
Massa mengarak keranda bertuliskan “Hukum Mati Koruptor” dan menaburkan bunga di sekitarnya tepat di depan gerbang utama Gedung DPR. Berbagai spanduk raksasa juga terbentang di pagar besi gedung wakil rakyat.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Mas Botok, menegaskan kedatangan mereka bukan karena agenda politik, melainkan keresahan warga terhadap kasus korupsi yang merajalela. “Kami hari ini datang bukan untuk membuat rusuh, kami hanya mau menyampaikan aspirasi,” ucap Botok.
Puncak Aksi: DPR Teken Komitmen, Target 15 Desember 2026
Puncak aksi terjadi ketika perwakilan massa diterima untuk audiensi dengan pimpinan DPR RI. Usai pertemuan, Surat Komitmen Penyelesaian Pembentukan RUU tentang Perampasan Aset ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Saan Mustopa, Ketua Komisi III Habiburokhman, dan Adies Kadir.
Empat poin komitmen yang disepakati:
| Poin | Isi Komitmen |
|---|---|
| 1 | DPR memandang RUU Perampasan Aset sebagai agenda legislasi penting |
| 2 | DPR akan membahasnya secara sungguh-sungguh dan transparan |
| 3 | Pembentukan RUU Perampasan Aset harus selesai paling lambat 15 Desember 2026 |
| 4 | Pimpinan DPR siap mundur dari jabatan jika target tidak terpenuhi |
Botok membacakan surat komitmen di atas mobil komando di hadapan massa. Namun, massa aksi tampak kurang puas karena tenggat waktu yang diberikan dinilai terlalu lama—sekitar empat bulan. “Kelamaan pak! Yang lain aja bisa dadakan, BBM naik diam-diam cepet,” teriak massa.
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya juga menyatakan bahwa DPR siap menerima aspirasi masyarakat dalam aksi ini.

Ketegangan di Lapangan: Massa Serbu Tol dan Flyover
Aksi berlangsung dinamis dengan sejumlah insiden yang terjadi:
1. Massa Masuk Tol Dalam Kota
Pada pukul 10.50 WIB, massa aksi memasuki Jalan Tol Dalam Kota Senayan. Pergerakan ini dipicu oleh pengumuman bahwa logistik dan ambulans ditahan dan tidak diperbolehkan masuk oleh aparat. Massa yang geram kemudian memasuki tol dan sempat mengadang mobil polisi yang berjaga di pintu keluar. Hingga pukul 11.07 WIB, massa kembali ke gerbang utama secara kondusif.
2. Pergerakan ke Flyover Ladokgi
Massa juga bergerak ke arah timur menuju Flyover Ladokgi dengan berteriak meminta akses dibuka. “Buka… buka… buka pintunya. Buka pintunya sekarang juga,” teriak massa. Pergerakan ini terjadi ketika terdapat massa aksi lain yang tertahan serta kendaraan logistik dan ambulans yang disebut tidak dapat mendekati gerbang DPR.
3. Penutupan Jalan
Lalu lintas di depan Gedung DPR RI dialihkan dengan penutupan jalan mulai dari depan Jakarta Convention Center (JCC), Jalan Gatot Subroto.
Pengamanan Ketat: 4.274 Personel dan Rekayasa Lalu Lintas
Polda Metro Jaya menerjunkan 4.274 personel untuk mengamankan jalannya aksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyampaian pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara dan pihaknya hadir untuk menjaga ruang demokrasi. Personel diarahkan untuk mengedepankan komunikasi, dialog, serta pendekatan persuasif dan humanis.
Rekayasa lalu lintas diberlakukan secara situasional dengan mempertimbangkan perkembangan dan kondisi di lapangan. Menko Polkam Djamari Chaniago menepis adanya penyekatan massa di simpul-simpul masuk Jakarta. “Penyekatan tuh enggak ada ya, masa penyekatan orang menyampaikan aspirasi disekat ya enggak ada penyekatan,” tegasnya.
TNI juga siap dilibatkan dalam pengamanan aksi demonstrasi ini.
65 Penyusup Diamankan, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Polda Metro Jaya mengamankan total 65 orang yang diduga ingin menunggangi aksi dengan tujuan merusuh.
Rincian pengamanan:
-
10 orang klaster pembiayaan
-
53 orang klaster pelaksana
-
2 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka
Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa puluhan orang tersebut disinyalir terafiliasi dengan kelompok anarko. “Berdasarkan hasil pemetaan dan pemantauan terhadap dinamika kelompok masyarakat dan mahasiswa yang diduga terafiliasi dengan kelompok anarko, telah teridentifikasi melakukan konsolidasi yang selanjutnya berkembang akan menunggangi kegiatan penyampaian pendapat,” ujar Iman.
Barang bukti yang disita:
-
Senjata tajam (sajam)
-
Airsoft gun
-
Obat-obatan terlarang
-
Perangkat komunikasi
-
Bahan untuk membuat bom molotov
-
7 jerigen bensin dan 201 botol kaca berikut sumbu
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi potensi kericuhan dalam aksi demonstrasi. Menko Polkam Djamari Chaniago mengonfirmasi bahwa orang-orang tersebut diamankan sejak Rabu malam, sebelum aksi berlangsung.
Dampak Aksi: Sekolah Normal, Transjakarta Alihkan Rute
Sekolah Tetap Tatap Muka
Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung seperti biasa pada Kamis (27/8/2026), meski ada demo di sejumlah titik. Kepala Disdik DKI Nahdiana mengatakan belum ada keputusan untuk mengalihkan pembelajaran menjadi jarak jauh (PJJ). Surat edaran yang beredar mengenai PJJ dipastikan hoaks.
Transjakarta Alihkan Rute
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan penyesuaian layanan di sejumlah rute bus akibat unjuk rasa. Sejumlah rute dialihkan, termasuk 3F: Kalideres – Gelora Bung Karno.
Jalanan Jakarta Sepi
Demo 27 Agustus membuat sejumlah jalan di Jakarta sepi, dengan banyak warga memilih bekerja dari rumah (WFH).
Demo 27 Agustus 2026 berlangsung dinamis dengan massa yang tidak hanya berkumpul di depan Gedung DPR, tetapi juga bergerak hingga ke ruas Tol Dalam Kota dan Flyover Ladokgi. Aksi ini menghasilkan komitmen tertulis dari pimpinan DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026, dengan ancaman pengunduran diri jika target tidak terpenuhi.
Di sisi lain, pengamanan ketat oleh 4.274 personel kepolisian dan penangkapan 65 orang yang diduga akan memprovokasi kerusuhan menunjukkan tingginya tensi menjelang dan selama aksi berlangsung. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab.
Publik kini menanti realisasi komitmen DPR: akankah RUU Perampasan Aset benar-benar disahkan pada 15 Desember 2026? Atau ancaman pengunduran diri pimpinan DPR hanya akan menjadi janji politik belaka? Waktu yang akan menjawab.
📝 PosNusantara.com — Cepat · Akurat · Terpercaya












